Menteri Mu'ti: MPLS Bukan Perpeloncoan dan Diawasi Ketat

ADVERTISEMENT

Menteri Mu'ti: MPLS Bukan Perpeloncoan dan Diawasi Ketat

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 11 Jul 2025 14:00 WIB
Kemendikdasmen tegaskan MPLS 2025 anti perpeloncoan.
Kemendikdasmen tegaskan MPLS 2025 anti perpeloncoan. Foto: (Devita Savitri/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) luncurkan wajah baru masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Jumat (11/7/2025). Mengusung slogan "Ramah", MPLS diharapkan menjadi gerbang awal yang menyenangkan bagi murid.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan, slogan yang diusung MPLS bukanlah formalitas biasa. Namun, ada semangat yang dituangkan agar MPLS 2025/2026 bisa menjadi lebih ramah dan terarah.

Mu'ti juga mengingatkan bila MPLS bukanlah masa perpeloncoan atau senioritas pada murid baru. Tetapi, sebuah masa di mana murid memasuki lingkungan baru dan menjadi lebih baik melalui pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MPLS bukanlah masa perpeloncoan atau masa di mana senioritas menunjukkan kehebatannya kepada para junior, tetapi masa di mana para murid baru memasuki lingkungan baru, menemui dan memiliki kawan-kawan baru, serta membangkitkan semangat baru untuk menjadi lebih baik melalui pendidikan," katanya.

Hal itu disampaikan Menteri Mu'ti ketika memberikan arahan di acara Peluncuran MPLS Ramah bersama Penerima Beasiswa ADEM, di Gedung A Lantai 3 Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota Lakukan Pengawasan

Kemendikdasmen memerintahkan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan yang sangat ketat untuk menghindari kemungkinan terjadinya perpeloncoan. Setiap kegiatan MPLS harus didampingi oleh guru dan tenaga kependidikan.

"Jadi pelaksanaan dari kegiatan ini langsung di bawah koordinasi sekolah dan pengawas sekolah," jelas Mu'ti lebih lanjut.

Mu'ti kembali mengingatkan agar tradisi senior mempelonco junior harus dihindari semaksimal mungkin. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan MPLS ada di tangan kepala sekolah.

"Pertanggung jawaban penuh pelaksanaan MPLS itu ada pada para kepala sekolah dan juga dinas-dinas pendidikan akan memantau (dan) mengawasi supaya PLS berjalan dengan ramah sesuai dengan namanya," ungkapnya.

Melanggar? Pemerintah Pusat Beri Peringatan

Terkait apakah ada sanksi yang diberikan jika ditemukan kasus perpeloncoan, Mu'ti menjawab tidak ada. Namun, pihaknya akan memberikan semacam peringatan.

Mu'ti memahami bila tingkat kekerasan dan perundungan di sekolah masih tinggi. Untuk itu, ia menghadirkan MPLS yang memiliki semangat dan nilai baru.

"Supaya berbagai macam bentuk perundungan, baik yang verbal, fisik, rasial, teologikal (keyakinan) itu semuanya kita jauhi. Sehingga semangat bar=ru untuk menjadikan sekolah sebagai rumah mereka belajar dengan gembira, belajar dengan penuh semangat untuk mencapai cita-cita," tandas Mu'ti.




(det/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads