Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan segera digelar sekolah-sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026. Pada hari pertama, biasanya sekolah akan menggelar upacara pembukaan MPLS.
Upacara menandakan bahwa MPLS secara resmi telah dimulai. Berdasarkan panduan MPLS yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), MPLS tahun ini bertema "Ramah".
MPLS Ramah digelar selama lima hari pada jam kerja dan jadwal pembelajaran yang berlaku. Adapun prinsip selain ramah yang harus diimplementasikan dalam MPLS oleh sekolah yakni edukatif, efektif dan efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh Susunan Upacara Pembukaan MPLS SD-SMA/SMK
1. Pembukaan
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
- Pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara diikuti oleh peserta upacara
- Pembacaan Dasa Dharma Pramuka atau tata tertib sekolah oleh petugas upacara
2. Amanat Pembina Upacara
- Sambutan dan pengarahan dari Kepala Sekolah selaku Pembina Upacara
- Peresmian pembukaan kegiatan MPLS secara simbolis
3. Penutup
- Pembacaan doa
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara
- Pembina Upacara meninggalkan lapangan
- Pemimpin Upacara membubarkan barisan
Ketentuan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026
Kegiatan Wajib Selama MPLS
- Menumbuhkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya.
- Pengenalan dan interaksi positif dengan warga sekolah.
- Pengenalan sarana dan prasarana sekolah.
- Pengenalan fasilitas umum di sekolah dan sekitarnya.
- Pengenalan visi, misi, dan tujuan sekolah.
- Pengenalan intrakurikuler (mata pelajaran wajib dan pilihan) serta kokurikuler sekolah.
- Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
- Pengenalan budaya sekolah seperti program, kegiatan rutin, pembiasaan, dan keteladanan.
Hal-hal yang Dilarang Selama MPLS
- Sekolah dan panitia MPLS dilarang melakukan aktivitas yang mengarah kekerasan seperti perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan
- Dilarang memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan harus edukatif dan sesuai dengan tema MPLS.
- Sekolah dan panitia dilarang menyuruh siswa menggunakan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.
- Kegiatan MPLS tidak diawasi guru. Seluruh kegiatan MPLS harus dalam pengawasan dan pendampingan guru. Jika ada kegiatan MPLS dilaksanakan di luar sekolah, harus ada izin dari orang tua secara tertulis.
Itulah contoh susunan upacara pembukaan MPLS Ramah tahun ajaran 2025/2026/ Semoga bisa dijadikan inspirasi ya.
(cyu/nwk)