Mendikdasmen: Asesmen Literasi-Numerasi di MPLS Bukan Tes Penentu Kelulusan

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen: Asesmen Literasi-Numerasi di MPLS Bukan Tes Penentu Kelulusan

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 11 Jul 2025 12:30 WIB
Suasana siswa-siswi baru SMAN 4 Denpasar saat mengikuti kegiatan MPLS di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2024). (Rizki Setyo)
Foto: Suasana siswa-siswi baru SMAN 4 Denpasar saat mengikuti kegiatan MPLS di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2024). (Rizki Setyo)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berikan penjelasan tentang hadirnya asesmen literasi dan numerasi pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) jenjang SMP dan SMA/SMK. Ia ingin asesmen ini tidak dimaknai sebagai tes.

"(Asesmen literasi-numerasi) jangan dimaknai sebagai tes ya, asesmen ini lebih kepada semacam preliminary (pendahuluan) saja untuk mengetahui kemampuan membaca (dan) menulis mereka itu setingkat apa," tutur Mu'ti usai acara Peluncuran MPLS Ramah bersama Penerima Beasiswa ADEM, di Gedung A Lantai 3 Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Bukan Tes yang Menentukan Lulus-Tidak Lulus

Kehadiran asesmen literasi dan numerasi berangkat dari temuan langsung serta video yang beredar tentang siswa SMP-SMA belum bisa membaca atau berhitung. Hal ini menurut Mu'ti terkadang menjadi suatu kendala tersendiri bagi guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kritikan yang sering kali kita dengar, kita juga terima videonya, misalnya SMP belum bisa baca, SMA belum bisa berhitung yang itu kadang-kadang memang menjadi kesulitan tersendiri bagi guru ketika memulai mengajar," jelasnya.

Mu'ti menegaskan, asesmen ini hanya sebagai alat untuk memetakan kemampuan membaca dan berhitung siswa pada tahap awal pendidikan pada jenjang yang baru. Ia juga menyatakan bila asesmen ini bukan sebuah tes yang akan menghasilkan status lulus atau tidak lulus.

ADVERTISEMENT

"Ini bukan tes yang menentukan lulus (atau) tidak lulus, tapi lebih mengetahui sebenarnya kemampuan membaca mereka itu setingkat apa, kemampuan berhitungnya setingkat apa," urai Sekum PP Muhammadiyah itu.

Hasil asesmen ini, nantinya akan menjadi masukan bagi guru untuk mengorganisir pembelajaran. Sehingga materi pembelajaran yang diberikan akan sesuai dengan tingkat kemampuan dan siswa tidak tertinggal.

"(Hasil asesmen) itu menjadi input bagi guru untuk nanti mengorganisasi pembelajaran, yang kurang mungkin perlu nanti ada semacam bridging (persiapan lebih) untuk mereka siap supaya nanti tidak tertinggal," sampainya lagi.

"Sehingga, sekali lagi ini bukan merupakan tes yang menjadi penentu kelulusa, tapi lebih sebagai preliminary untuk mengetahui kemampuan awal mereka seperti apa," tegasnya.

Asesmen Literasi-Numerasi Hanya di SMP dan SMA/SMK

Lebih lanjut, Mu'ti mengingatkan bila asesmen literasi-numerasi hanya akan dilaksanakan di jenjang SMP dan SMA/SMK. Sedangkan MPLS SD tidak akan ada asesmen apa pun.

"Kalau SD kan enggak mungkin dites menulis, karena itu mereka baru sebagian besar baru belajar menulis berhitungnya ketika SD," jelas Guru Besar UIN Jakarta itu.

Asesmen yang dikerjakan murid nantinya juga bersifat sederhana dan tidak akan mempersulit siswa.

"Jadi SMP dan SMA sekali lagi ini bukan untuk mempersulit, sifatnya sederhana saja, sekedar tahu kemampuan mereka itu di tingkat apa," tandasnya.

Ketentuan Asesmen Literasi-Numerasi di MPLS SMP, SMA, SMK

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah melakukan sosialisasi tentang MPLS Ramah 2025/2026. Adapun serba-serbi ketentuan tentang asesmen literasi dan numerasi di MPLS SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut:

1. Asesmen dilaksanakan pada hari ketiga MPLS.

2. Durasi mengerjakan asesmen maksimal 60 menit.

3. Jumlah soal asesmen yang akan dikerjakan murid baru adalah 24 butir yang terdiri dari 12 literasi membaca dan 12 literasi.

4. Siswa dilarang bekerja sama atau dibantu oleh pihak lainnya.

5. Jenis soal adalah pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.

6. Pengerjaan bisa berbasis kertas atau komputer sesuai dengan kemampuan sekolah.

7. Berkas instrumen akan tersedia di laman bit.ly/mplsramahlitnum pada hari Senin, 14 Juli 2025.

8. Hasil dari asesmen tidak berupa skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.

9. Hasil asesmen digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.

10. Hasil asesmen adalah milik sekolah dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orang tua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

11. Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murini siswa.

12. Siswa harus mengisi instrumen secara serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban.

13. Sekolah tidak diperbolehkan berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi.

14. Untuk pendidikan khusus, sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen dengan kondisi murid.

15. Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads