Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) tahun 2026 yang dirilis oleh KPK menemukan praktik plagiarisme dan menyontek masih marak di perguruan tinggi.
Hal tersebut diungkapkan olehPlh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta MasyarakatKPK DianNovianthi. Ia mengungkapkan praktik plagiarisme terjadi di 48 persen responden di 93 persen satuan pendidikan.
Dalam hal kecurangan ujian, KPK menemukan mahasiswa masih menyontek saat ujian. Praktik ini ditemukan dalam 50 persen responden dan di 97 persen kampus.
"Terkait melakukan kecurangan, masih terjadi di level dasmen, di 26 persen peserta didik masih menyontek pada saat ujian. Dan ini terjadi di 51 persen satuan pendidikan level dasmen, sementara di perguruan tinggi terjadi 50 persen responden dan 94 persen satuan pendidikan," ungkapnya dalam detikNews, Selasa (6/10/2026).
Selain itu,mahasiwa juga masih belum berani menolak mencontek. Untuk pendidikan tinggi,presentase ini berada di angka 18 persen responden di 71 persen pendidikan tinggi.
"Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 responden dasar menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi," ujar Dian.
Mahasiswa Pakai Joki Skripsi
Dalam survei dimensi karakter, KPK menemukan masih ada mahasiswa yang menggunakan joki untuk menyelesaikan tugas akhir maupun skripsi.
"Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas ya. Ini di dikti dilaporkan oleh 43 persen responden, dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei," kata Dian.
Simak Video "Video Survei KPK: Kasus Menyontek Ditemukan di 78% Sekolah dan 98% Kampus"
(nir/faz)