Soal Kasus Unsoed, Ketua Majelis Rektor: Padahal Ada Rapat Akuntabilitas Seleksi

ADVERTISEMENT

Soal Kasus Unsoed, Ketua Majelis Rektor: Padahal Ada Rapat Akuntabilitas Seleksi

Cicin Yulianti - detikEdu
Minggu, 23 Agu 2026 18:00 WIB
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok usai Puncak Sarasehan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Hall B Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok. Foto: Nikita Rosa/detikcom
Jakarta -

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok mengaku, majelis pimpinan PTN sebetulnya juga kaget dengan kasus pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pasalnya, terdapat rapat pleno para pimpinan PTN terkait penetapan hasil seleksi.

Rapat tersebut, kata Eduart, merupakan salah satu bentuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi. Ia juga menyebut selama ini majelis pimpinan PTN tidak mendengar kabar apa pun.

"Penetapan hasil seleksi itu melalui pleno pimpinan PTN, jadi melalui rapat bersama. Itu salah satu bentuk kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi. Makanya ketika terjadi kasus di Unsoed ini ya semua kita juga kaget karena selama ini kita tidak mendengar apa-apa," ungkap Eduart kepada detikedu, Minggu (23/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah Ada Evaluasi Usai Kasus Unila 2022

Ia menegaskan, jauh sebelum kasus serupa yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) pada 2022 silam, para rektor sudah sepakat untuk melaksanakan penerimaan seleksi mahasiswa baru secara transparan dan akuntabel. Setelah kasus tersebut, maka dilakukan beberapa evaluasi dan perbaikan terkait seleksi PTN.

ADVERTISEMENT

Rapat pleno pimpinan PTN terkait hasil seleksi merupakan salah satu bentuk perbaikan. Selain itu, proses seleksi PTN harus diumumkan secara transparan. Setiap PTN juga harus menyediakan kanal aduan.

"Tetapi kan ada yang menarik di situ. Ada yang menariknya begini, ada aduan sudah membayar jumlah uang sekian tidak lulus, kan gitu di kasus Unsoed, bener ya? Berarti itu sebenarnya menggambarkan sistem seleksi akademik berjalan dengan baik. Karena meskipun sudah membayar belum tentu lulus kan?," kata Eduart.

"Selama ini kan kita hanya menyoroti terjadi proses apa dia membayar, tapi ternyata nggak lulus. Berarti secara akademik itu kan bagus berarti seleksinya, karena sudah membayar dalam jumlah besar pun ternyata nggak lulus. Ya tapi itu biarlah itu ranah nanti dari KPK yang akan terus mendalami itu," imbuhnya.

Akan Ada Evaluasi Seleksi PTN

Eduart menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan evaluasi terkait dengan kasus ini. Ia menyebut, jangan sampai karena kasus di satu PTN, maka seolah-olah sistem seluruh seleksi PTN disimpulkan bermasalah.

"Karena ketika kasus Unila dulu terjadi, itu juga KPK melakukan uji petik di berbagai macam PTN dan alhamdulillah tidak ditemukan masalah," sebutnya.

Ia mengatakan, pihaknya memandang kasus Unsoed murni kesalahan oknum pimpinan. Akan tetapi, majelis PTN juga akan tetap melakukan evaluasi dan menerima masukan untuk proses seleksi yang jauh lebih baik.



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads