Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) tahun 2026, KPK menemukan masih banyak mahasiswa yang melakukan plagiarisme, menyontek saat ujian, hingga menggunakan joki skripsi.
"Masih terjadi plagiarisme untuk di perguruan tinggi, masih terjadi di 48% responden dan terjadi di 93% satuan pendidikan," kata Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 pada Selasa (6/10/2026).
"Kemudian dalam hal ekosistem masih ada terjadi temuan terkait masih ada mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. Ini seperti joki tugas ya ini. Di Dikti dilaporkan oleh 43% responden dan terjadi di 91% satuan pendidikan yang disurvei," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan Etika Bakal Terintegrasi di Kurikulum-Silabus
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisaintek), Prof Badri Munir Sukoco, mengatakan Kemdiktisaintek akan mencoba mengintegrasikan pendidikan etika ke dalam kurikulum hingga silabus perkuliahan.
"Kita akan mencoba mengintegrasikan pendidikan etika ini dalam kurikulum maupun silabus-silabus dan menjadi salah satu nilai yang nantinya akan merepresentasikan capaian akademik seorang mahasiswa," jelas Prof Badri dalam konferensi pers Peluncuran Indeks Integritas Akademik Tahun 2026 pada Selasa (7/10/2026).
"Yang ketiga ada penegakan aturan yang tegas. Kami saat ini mendorong semuanya memiliki komite etik di semua perguruan tinggi, sehingga ketika ada tindakan-tindakan yang memang tidak sesuai dengan tiga dimensi yang tadi disampaikan oleh KPK melalui SPI, kami akan melakukan korektif-korektif melalui komite etik yang ada di perguruan tinggi," jelasnya.
Ia menyebut bahwa keteladanan dari guru atau dosen merupakan awal pembentukan karakter peserta didik. Keteladanan yang dimaksud berkaitan dengan kejujuran, disiplin waktu, atau adil dalam memberikan penilaian bagi mahasiswa.
Prof Badri menegaskan, ketika dosen sudah menjadi teladan, lalu pendidikan etika diintegrasikan ke kurikulum dan ada penegakan aturan yang jelas, maka diharapkan integritas pendidikan akan bisa tercapai di semua lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam SPI 2026, KPK tidak hanya memaparkan tindakan nihil integritas yang dilakukan oleh siswa, tetapi juga yang dilakukan oleh dosen. Survei menemukan masih banyak dosen yang terlambat tanpa ada alasan yang jelas hingga pengadaan sarana dan prasarana secara kurang transparan.
"Nah, kemudian dalam dimensi tata kelola masih ada belum transparan terjadi misalnya pembelian pengadaan apa namanya, sarana dan prasarana yang kurang transparan. Di Dasmen dilaporkan di 13% responden dan di Dikti dilaporkan oleh 29% responden," ungkap Dian.
Dari tingkat pendidikan dasar hingga tinggi, total terdapat 42.810 responden. Untuk tingkat SD, siswa yang dilibatkan adalah dari kelas 4 dan 5. Kemudian, responden lain berasal dari siswa kelas 7 dan 8 SMP serta kelas 10 dan 11 SMA. Sedangkan dari kalangan mahasiswa, mereka berasal dari semester 3 sampai 8.
