Pemilihan calon Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2022-2027 memiliki perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Satu Panitia Kerja Seleksi dan Pemilihan (Panja) Calon Rektor UGM Sulistiowati menyebutkan ada dua perubahan dalam pemilihan Rektor UGM tersebut.
Salah satunya adalah peluang ngobrol dengan para kandidat. Tentunya ngobrol dengan calon rektor UGM berlangsung dengan mekanisme yang telah ditentukan melalui laman pemilihan.
"Ada dua perubahan dalam pemilihan rektor yang pertama dari sisi prosedur, lebih terbuka kepada publik, harus memberikan ruang kepada publik, agar publik tahu. Masyarakat juga dapat berkomunikasi melalui laman pemilihan rektor UGM kepada calon rektor dengan mengikuti beberapa persyaratan yaitu mengisi formulir," ujar Sulis dalam acara Bincang Seleksi Rektor UGM Update di Youtube, Senin (24/1/22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulis menjelaskan aspek kedua yaitu pada substansi. Aspek tersebut mencakup surat motivasi dan narasi personal.
"Berisi tentang janji kinerja dengan format SMART yaitu Spesifik, measurable, achievable, relevant, time based. Sedangkan narasi personal berisi tentang identitas keluarga, nilai-nilai yang diperoleh, perjalanan karier, pengalaman yang diperoleh, dan prestasi," kata Sulis.
Adapun Sekretaris Dua Panja UGM Baiquni percaya jika dengan perubahan format ini dapat menambah antusias masyarakat untuk mendaftar calon rektor UGM.
"Periode lalu ada 9 orang yang daftar Kita membuka kesempatan yang sebesar-besarnya. Berharap bisa menemukan yang terbaik, satu bisa mendaftar langsung, pola kedua diusung atau didukung komunitas. Bisa dosen, mahasiswa, tendik, dan masyarakat," ujar Baiquni.
"Disitu ada form yang bisa menunjukkan bahwa memberikan rekomendasi atau dukungan untuk calon yang diusung. Dua pola ini bisa memungkinkan baik secara kuantitas dan kualitas," lanjut Baiquni.
Untuk proses seleksi bakal calon rektor UGM sendiri dilakukan oleh senat akademik (SA). Penilaian dilakukan oleh rektor, dekan, dan juga ketua senat fakultas, satu ketua senat sekolah vokasi. Ada 81 orang yang memiliki hak untuk seleksi dan penilaian.
"Ada lima kriteria penilaian terkait dengan pelestarian dan pengembangan, kemampuan untuk melanjutkan dan menjaga keutuhan UGM, kepemimpinan dan manajerial, integritas dan komitmen yang tinggi, pengetahuan yang luas tentang pendidikan tinggi," ujar Sulis.
"Sedangkan terkait program kerja yang dinilai yaitu kebijakan universitas, tujuan, dan strategi pencapaiannya," tambah Sulis.
Selain itu Ketua Panja UGM Subagus Wahyuono menyampaikan jika Rektor UGM dapat menjabat selama dua periode.
"Rektor UGM bisa dua periode, sejauh mengikuti persyaratan. Jadi misalnya usia 40 saat menjadi Rektor terus daftar lagi itu bisa. Untuk rektor yang terpilih dilantiknya belum jelas tapi kurang lebih 27 Mei menunggu masa jabatan Rektor lama habis," kata Bagus.
(atj/row)