Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) menciptakan tinta khusus bernama C.FINK. Tinta fluoresens berbasis carbon quantum dots ini bisa mencegah pemalsuan dokumen.
Berbeda dengan tinta keamanan biasa, C.FINK dapat memancarkan dua warna berbeda ketika disinari sinar laser UV dan hijau. Tinta akan memancarkan warna biru toska ketika disinari laser UV dan kuning ketika disinari laser hijau.
Tim Program Kreativitas Mahasiswa - Riset Eksakta (PKM - RE) Unpad ini menciptakan tinta khusus karena kasus pemalsuan dokumen di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latar Belakang Inovasi Tinta C.FINK
Menurut laman Unpad, kasus pemalsuan dokumen masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Data Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat, lebih dari 2.500 kasus pemalsuan sepanjang tahun 2023.
Adapun dokumen yang dipalsukan termasuk sertifikat, ijazah, akta cerai, hingga KTP. Salah satu upaya pencegahan pemalsuan adalah menggunakan tinta keamanan atau tinta fluoresens.
Tinta keamanan memiliki kemampuan unik untuk memancarkan warna ketika disinari laser UV. Kendati demikian, harga tinta ini cukup mahal, yakni seharga Rp700 ribu per 100 ml.
Melihat kondisi tersebut, sekelompok mahasiswa Fakultas MIPA Unpad berinisiatif menciptakan tinta anti pemalsuan dengan harga lebih terjangkau. Tim terdiri dari Sukma Jan Eda (Fisika), Mita Putriyani (Fisika), dan Najwa Osya Azhari (Fisika), dan dibimbing oleh Prof Dr Ayi Bahtiar.
Tentang Tinta C.FINK
Tinta C.FINK dibuat dari bahan-bahan sederhana seperti asam sitrat, asam borat, dan urea. Ketiga bahan ini telah melalui proses hidrotermal sehingga menghasilkan partikel karbon berukuran kurang dari 10 nanometer yang disebut carbon quantum dots.
"Karena dibuat dari bahan-bahan yang murah dan proses sederhana, biaya pembuatan tinta C.FINK ini lebih terjangkau dibandingkan tinta keamanan biasa dengan volume yang sama," jelasnya dalam laman Unpad dikutip Kamis (12/10/2023).
Hasil dari proses ini adalah tinta printer untuk mencetak dokumen. Dokumen bisa dicetak dalam bentuk tulisan, barcode, atau QR code yang nantinya dapat memancarkan warna ketika disinari laser UV atau laser hijau.
"Kami berharap bahwa inovasi ini akan memberikan solusi yang terjangkau untuk menjaga keaslian dokumen dan mengurangi kasus pemalsuan dokumen di Indonesia," pungkas Sukma.
(nir/nwk)