Apa Itu Majelis Umum PBB? Ini Sejarah dan Tugasnya

ADVERTISEMENT

Apa Itu Majelis Umum PBB? Ini Sejarah dan Tugasnya

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 13 Des 2023 14:30 WIB
The United Nations General Assembly Hall sits empty before the start of the 76th Session of the General Assembly at U.N. headquarters, Monday, Sept. 20, 2021, in New York. (John Angelillo/Pool via AP)
Sidang Majelis Umum PBB. (Foto: AP/JOHN ANGELILLO)
Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza dalam voting pada Selasa (12/12). Keputusan ini semakin menambah tekanan terhadap Israel dan sekutunya Amerika Serikat.

Voting ini dilakukan setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza. Amerika Serikat, salah satu dari lima negara yang memiliki hak veto, menggunakan hak istimewanya untuk menolak resolusi tersebut.

Hasil voting menunjukkan 153 suara mendukung resolusi gencatan senjata, dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB. Sementara 10 suara lainnya, termasuk dari AS dan Israel, menolak resolusi tersebut dan 23 suara lainnya memilih abstain.

Melansir dari AFP, resolusi Majelis Umum PBB itu menyatakan kekhawatiran atas situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza, menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera, dan menyerukan perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.

Termasuk dalam PBB, sebenarnya apa itu Majelis Umum PBB?

Tentang Majelis Umum PBB

Majelis Umum PBB atau United Nation General Assembly (UNGA) adalah organ pembuat kebijakan utama di PBB. Melansir dari laman resminya, Majelis Umum PBB terdiri dari semua negara anggota dan bertugas forum untuk diskusi multilateral mengenai isu-isu internasional yang tercakup dalam Piagam PBB.

Majelis Umum PBB dipimpin oleh seorang Presiden Majelis Umum. Saat ini, posisi itu dipegang oleh Dennis Francis, diplomat dari Trinidad dan Tobago.

Majelis Umum PBB mengambil keputusan penting untuk PBB, termasuk:

  • Menunjuk Sekretaris Jenderal atas rekomendasi Dewan Keamanan
  • Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
  • Menyetujui anggaran PBB

Majelis bertemu dalam sesi reguler dari bulan September sampai Desember setiap tahun. Forum membahas isu-isu spesifik melalui item atau sub-item agenda khusus, yang mengarah pada adopsi resolusi.

Sejarah Majelis Umum PBB

Sesi pertama Majelis Umum diadakan pada 10 Januari 1946 di London, dengan perwakilan 51 negara. Pada 2006, jumlah anggota berkembang menjadi 192.

Banyak negara non-anggota, seperti negara, organisasi, dan entitas lain, misalnya Vatikan, Uni Afrika, Komite Palang Merah Internasional, dan Palestina, yang mempertahankan status pengamat, sehingga memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam tugas Majelis Umum.

Besarnya jumlah anggota Majelis Umum dan beragamnya isu yang dibahas berkontribusi pada munculnya blok pemungutan suara berbasis regional pada tahun 1960. Menurut Ensiklopedia Britannica, selama perang dingin Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur membentuk salah satu blok. Sejak tahun 1980-an dan berakhirnya Perang Dingin, blok-blok itu telah terbentuk seputar isu-isu ekonomi Utara-Selatan, yaitu, isu-isu perselisihan antara negara-negara industri yang lebih makmur di belahan Bumi utara dan negara-negara berkembang dan kurang terindustrialisasi di belahan bumi selatan.

Jumlah resolusi yang disahkan oleh Majelis Umum setiap tahun telah meningkat menjadi lebih dari 300 dan banyak resolusi yang diadopsi tanpa adanya perlawanan. Meskipun demikian, terdapat perbedaan pendapat yang tajam di antara para anggota mengenai beberapa isu, seperti isu-isu yang berkaitan dengan Perang Dingin, konflik Arab-Israel, dan hak asasi manusia.


(nir/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads