Pembatasan akses di titik Hajar Aswad, Kakbah masih terlihat ketat dengan pemberian batas dan sejumlah askar atau tentara penjaga yang bertugas selama 24 jam penuh di sana. Kementerian Agama (Kemenag) pun mengimbau jemaah Indonesia agar tidak memaksakan diri untuk mendekat atau mencium Hajar Aswad.
"Jelang puncak haji, kondisi di Masjidilharam dipastikan sesak. Ini berpotensi menimbulkan risiko dan bahaya tersendiri bagi jemaah jika harus berdesak-desakan demi bisa lebih dekat dengan Hajar Aswad," bunyi keterangan Kemenag, dikutip dari lamannya, Senin (6/5/2022).
Pembatasan akses untuk mendekat ke Hajar Aswad sendiri sebetulnya merupakan imbas dari pencegahan penularan pandemi COVID-19 sejak awal 2020. Menurut Kemenag, pembatasan tersebut masih diberlakukan bahkan hingga musim haji tahun 2022.
Mencium Hajar Aswad biasanya dilakukan oleh jemaah saat melakukan thawaf. Sebab, Hajar Aswad menjadi acuan posisi jemaah untuk memulai atau mengakhiri thawaf.
Apa Hukum Mencium Hajar Aswad saat Thawaf?
Mengutip Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag, memegang, meletakkan jidat, atau mencium Hajar Aswad termasuk dalam sunnah-sunnah thawaf. Dalam artian, tidak akan membatalkan ibadah haji atau umrah bila tidak dilakukan.
Kesunnahan menyentuh atau mencium Hajar Aswad tersebut didasarkan pada hadits dari Abdullah bin Umar RA. Beliau menceritakan kebiasaan Rasulullah SAW saat melakukan thawaf,
لَمْ أَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُ مِنَ الْبَيْتِ إِلَّا الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَّيْنِ
Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW beristilam (menyentuh) Rukun Yamani dan Hajar Aswad setiap kali beliau thawaf," (HR Muttafaq 'alaih).
Mencium Hajar Aswad termasuk dalam wujud kepatuhan mengikutin sunnah Rasullah SAW. Seperti halnya Umar RA kala mencium Hajar Aswad, ia berkata,
إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ
Artinya: "Sungguh aku mengetahui engkau hanyalah batu, sekiranya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah SAW telah menciummu dan mengusapmu, niscaya aku tidak akan mengusapmu dan menciummu. Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan," (HR Muslim).
Ditambah lagi, kesunnahan mencium Hajar Aswad perlu mempertimbangkan situasi dan kondisi setempat. Dengan kata lain, tidak disarankan untuk tidak memaksakan dalam kondisi berdesakan antara lelaki dan perempuan hingga mengabaikan keselamatan diri dan orang lain.
Bila menciuum Hajar Aswad tidak memungkinkan, seperti kondisi pembatasan oleh pihak Arab Saudi pada musim haji kali ini, jemaah bisa beristilam dengan melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad lalu mencium tangannya.
Jika hal itu juga tidak memungkinkan, cukup menghadapkan badan ke Ka'bah memberi isyarat dengan tangan dan mengecupnya. Kemudian membaca lafaz berikut:
سْمِ اللَّهِ اللَّهِ أَكْبَرُ
Bacaan latin: Bismillahi allahu akbar
Artinya: "Dengan nama Allah, Allah Maha Besar,"
Dengan demikian, mencium Hajar Aswad mencerminkan sikap kepatuhan seorang muslim dalam mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Meski demikian, masih ada alternatif lain yang dapat dilakukan muslim tanpa harus melakukan kontak fisik dengan batu Hajar Aswad.
Simak Video "Isu Penting Persiapan Haji Pasca Pandemi"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/lus)