Menjaga kebersihan dan kerapian tubuh merupakan bagian dari ajaran Islam. Salah satu cara menjaga kebersihan adalah dengan menggunting kuku.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam, apakah menggunting kuku saat berpuasa diperbolehkan atau dapat membatalkan puasa? Artikel ini akan mengupas hukum memotong kuku saat puasa berdasarkan dalil dan pendapat ulama.
Hukum Menggunting Kuku Saat Puasa
Secara umum, memotong kuku saat berpuasa diperbolehkan. Mengutip buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, menggunting kuku tidak termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikarenakan memotong kuku bukan tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh atau memicu batalnya puasa.
Dalam buku Tasyabbuh yang Dilarang dalam Fiqih Islam oleh Jamil bin Habib Al-Luwaihiq, disebutkan bahwa hukum menggunting kuku adalah sunnah. Rasulullah SAW juga menganjurkan memotong kuku sebagai bagian dari kebersihan dan fitrah manusia, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالْإِسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَطْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
Artinya: "Lima perkara yang termasuk fitrah; mencukur rambut kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA).
Menurut Hasan Ayyub dalam buku Fikih Ibadah, fitrah dalam hadits ini berarti tindakan yang sesuai dengan sifat alami manusia. Ahli tafsir Baidhawi juga menjelaskan bahwa fitrah dalam hadits tersebut mengacu pada amalan sunnah para nabi terdahulu, termasuk menjaga kebersihan tubuh dengan menggunting kuku.
Selain kebersihan, memotong kuku juga membantu memastikan air wudhu menyentuh kulit dengan sempurna. Kuku yang panjang dapat menjadi tempat berkumpulnya kotoran dan najis yang dapat menghambat kesempurnaan bersuci.
Sunnah dan Tata Cara Memotong Kuku
Agar lebih bernilai ibadah, terdapat beberapa sunnah dalam memotong kuku yang dianjurkan dalam Islam:
1. Waktu Terbaik Memotong Kuku
Memotong kuku sebaiknya dilakukan pada hari Jumat. Hal ini didasarkan pada riwayat Abu Hurairah RA:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW memotong kukunya dan mencukur kumisnya pada hari Jumat sebelum beliau berangkat sholat." (HR Thabrani).
Dalam kitab Fathul Mu'in, Syeikh Zainuddin Al-Malibari menyebut bahwa hari Kamis dan Jumat pagi adalah waktu yang baik untuk memotong kuku. Sementara ulama Syafi'i juga menganjurkan memotong kuku pada hari Senin.
2. Urutan Memotong Kuku
Menurut madzhab Syafi'i dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 3 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, urutan memotong kuku yang dianjurkan adalah:
- Tangan: Dimulai dari telunjuk tangan kanan hingga kelingking, lalu ibu jari kanan. Kemudian dilanjutkan dengan kelingking tangan kiri sampai ibu jari.
- Kaki: Dimulai dari kelingking kaki kanan hingga kelingking kaki kiri secara berurutan.
3. Tidak Membiarkan Kuku Panjang Lebih dari 40 Hari
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Kami diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, supaya kami tidak membiarkannya tumbuh lebih dari 40 hari." (HR Muslim dan Ibnu Majah).
Dengan demikian, dianjurkan untuk memotong kuku sebelum mencapai batas 40 hari agar tetap bersih dan higienis.
(mjy/mjy)