Dispar Bali Sediakan Konter di Bandara Ngurah Rai untuk Pungutan Turis Asing

Dispar Bali Sediakan Konter di Bandara Ngurah Rai untuk Pungutan Turis Asing

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 11 Jan 2024 08:36 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Jalan Letjen S.Parman Renon, Denpasar, Bali,  Senin (21/8/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (21/8/2023). Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali menyediakan konter di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, untuk pembayaran pungutan turis asing sebesar Rp 150 ribu. Wisatawan mancanegara bisa membayar pungutan di konter tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun telah berkoordinasi dengan pelaku pariwisata di sektor akomodasi untuk mendorong turis membayar pungutan tersebut. "Kami mendorong sebelum wisatawan tiba di Bali, pembayaran (pungutan) sudah selesai," tuturnya di acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Rabu (10/1/2024).

Pemayun mengeklaim aplikasi yang digunakan untuk pembayaran pungutan turis asing, Love Bali, sudah siap. Dispar kini menunggu simulasi penarikan pungutan pelancong asing tersebut.

"Sesuai dengan Perda terkait pungutan wisatawan asing akan diterapkan pada pukul 00.00 Wita, 14 Februari 2024," tutur Pemayun.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan aplikasi Love Bali akan mempermudah turis asing membayar pungutan. Hasil dari pungutan tersebut akan digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk melestarikan budaya, lingkungan, dan penanganan sampah di objek wisata.

Sandiaga mengingatkan agar para wisatawan asing membayar pungutan tesebut sebelum pelesiran di Pulau Dewata. "Sebisa mungkin mereka dapat menyelesaikan saat sebelum berangkat ke Bali," paparnya.

Sebelumnya, Dispar menunjuk BPD Bali untuk menampung pungutan turis asing tersebut. Alasannya, BPD merupakan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bali.

Dispar juga telah melakukan persiapan dan sosialisasi secara internal. Puluhan pegawai mendapatkan pelatihan berbahasa Inggris selama dua minggu agar bisa memberikan penjelasan dan sosialisasi yang baik kepada turis soal pungutan tersebut.


(gsp/iws)

Hide Ads