Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan, kerugian dari kasus penipuan itu pun mencapai Rp 3 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan naik 300-500 persen.
Embed Video
Anisa Hafifah - detikBali
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan, kerugian dari kasus penipuan itu pun mencapai Rp 3 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan naik 300-500 persen.