Cuma Bawa Duit 13 Ribu, 10 Bonek Ditangkap Satpol PP Jembrana

Cuma Bawa Duit 13 Ribu, 10 Bonek Ditangkap Satpol PP Jembrana

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 26 Mar 2024 13:59 WIB
10 Bonek ditangkap Satpol PP Jembrana di salah satu toko modern berjaringan di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (26/3/2024). (Istimewa)
Foto: 10 Bonek ditangkap Satpol PP Jembrana di salah satu toko modern berjaringan di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (26/3/2024). (Istimewa)
Jembrana -

Sebanyak 10 Bondho Nekat (Bonek), sebutan kelompok suporter Persebaya Surabaya, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana. Mereka nekat hendak menonton pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar pada Rabu (27/3/2024).

Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya menjelaskan penangkapan terhadap 10 Bonek dilakukan berdasarkan informasi dari salah satu anggotanya terkait adanya sekelompok anak jalanan yang mengaku Bonek dan keberadaannya meresahkan masyarakat.

"Sekelompok suporter bola ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat karena membawa alat mengamen sehingga kami amankan di salah satu toko modern berjaringan sekitar pukul 09.00 Wita," ungkap Leo dikonfirmasi detikBali, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 Bonek tersebut saat diamankan juga tidak membawa bekal yang cukup untuk melanjutkan perjalanan ke Stadion Dipta. Hanya dua orang di antaranya yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"Awalnya mengaku ingin bekerja ke Bali. Namun setelah diperiksa, mereka hanya membawa bekal Rp 13 ribu. Beberapa dari mereka membawa spanduk bertulisan Persebaya dan berniat menonton pertandingan Persebaya melawan Arema Malang di Stadion Dipta, Gianyar," papar Leo.

"Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, kami memutuskan untuk memulangkan mereka ke daerah asal melalui Pos Penyebrangan Gilimanuk," imbuhnya.

Leo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. "Jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, silahkan laporkan kepada Satpol PP Jembrana," tandas Leo.




(hsa/gsp)

Hide Ads