Razia Travel Bodong di Gilimanuk, 19 Kendaraan Ditilang

Razia Travel Bodong di Gilimanuk, 19 Kendaraan Ditilang

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 26 Mar 2024 10:40 WIB
Petugas gabungan saat memeriksa travel bodong di Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (26/3/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: Petugas gabungan saat memeriksa travel bodong di Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (26/3/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali menggelar razia angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP) tanpa izin alias travel bodong di wilayah Gilimanuk, Jembrana, Bali. Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama arus mudik dan balik Idul Fitri atau Lebaran 2024.

Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini, mengungkapkan razia dilakukan pada Senin (25/3/2024) pukul 20.00 Wita sampai Rabu (26/3/2024) pukul 03.00 Wita. Razia ini dilakukan oleh petugas gabungan yang juga melibatkan TNI/Polri.

"Dari hasil razia, sebanyak 21 unit kendaraan diperiksa dan 19 kendaraan ditilang," ungkap Widyastini kepada detikBali, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait dengan perizinan, seperti kartu pengawasan yang harus dimiliki oleh travel dengan trayek yang ada.

Widyastini menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, serta untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memiliki izin dan laik jalan.

"Jika mengendarai kendaraan tanpa izin itu memiliki banyak risiko, salah satunya asuransi atau kenyamanan tidak terjamin," ujarnya.

BPTD Kelas II Bali akan terus melakukan sosialisasi kepada sopir travel dan berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan penindakan di lapangan.

"Kegiatan ini akan kami intensifkan saat arus balik mudik Lebaran," kata Widyastini.

Sementara itu, salah seorang penumpang, Nurmaningsih, mengaku lebih suka naik travel bodong karena efisien waktu dan diantar sampai depan rumah. Tarifnya pun sama dengan kendaraan resmi.

"Naik bus atau travel resmi nunggunya lama, dua sampai tiga jam bahkan lebih. Kalau ini enak, antar langsung sampai tujuan, bahkan depan rumah," ungkap perempuan 46 tahun ini.

Tarifnya tergantung jarak tujuan. Dari Pelabuhan Ketapang ke Denpasar, Nurmaningsih dikenai tarif Rp 180 ribu.

"Tarifnya sama dengan angkutan resmi, tapi pelayanannya lebih cepat dan diantar sampai depan rumah," tandas Nurmaningsih.




(hsa/gsp)

Hide Ads