detikBali

Krisis Air Gili Trawangan, Pemkab Minta TCN Buka Keran Lewat Diskresi 6 Bulan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Krisis Air Gili Trawangan, Pemkab Minta TCN Buka Keran Lewat Diskresi 6 Bulan


Ahmad Viqi - detikBali

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/9/2026).
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Krisis air bersih di Gili Trawangan kian mendesak. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Provinsi NTB meminta PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) kembali membuka keran air melalui diskresi selama 6 bulan, sembari perusahaan menyelesaikan proses perizinan di pemerintah pusat.

"Kami minta keran airnya dibuka sembari PT TCN mendapat perizinan dari pusat. Jadi tidak ada opsi lain. Ini kan harus cepat," kata Najmul usai rapat bersama Gubernur NTB, Senin sore (7/9/2026).

Najmul menegaskan tidak ada opsi perusahaan lain selain PT TCN untuk menyelesaikan krisis air di Gili Trawangan. Menurutnya, mengganti perusahaan membutuhkan proses yang memakan waktu lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan masyarakat membutuhkan penanganan cepat. Ini yang harus kita cari langkah cepat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut diambil setelah aliran air dari PT TCN ditutup pada Kamis malam (4/9) kemarin. Kondisi itu membuat kebutuhan air bersih di Gili Trawangan semakin mendesak.

Terkait isu hukum dan perizinan, Bupati menjelaskan PT TCN tidak sedang terjerat kasus hukum. Menurutnya, PT TCN sedang dalam proses perselisihan dan penyesuaian perizinan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Jasi hanya KKP meminta PT TCN memperbaiki sistem operasionalnya," ujarnya.

Bahkan, kata Najmul, pihak PT TCN sempat enggan dan takut kembali beroperasi karena khawatir dihadang atau dipermasalahkan lagi di tengah proses perizinan yang belum tuntas di KKP maupun Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Najmul juga meluruskan bahwa skema atau model SWRO PT TCN tidak ditolak secara keseluruhan oleh kementerian. Menurutnya, hanya ada beberapa item terkait perjanjian dan pelaksanaan proses perizinan yang belum disetujui.

"Jadi ada beberapa item terkait perjanjian saja yang belum disetujui. Kami target diskresi ini diberikan berlaku selama 6 bulan sembari menyelesaikan perizinan. Kita akan kawal," tegas Politisi Perindo ini.

Selama masa diskresi 6 bulan, PT TCN diminta segera membuka keran air untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di Gili Trawangan. Di saat bersamaan, PT TCN diwajibkan terus mengurus kelengkapan izin.

Sementara itu, Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Utara berkomitmen mengawal serta mempermudah proses perizinan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini merupakan kepentingan dasar masyarakat kami minta PT TCN membuka kerannya," tandas Najmul.

Krisis air bersih sebelumnya berdampak langsung terhadap aktivitas wisata di Gili Trawangan. Sebanyak 315 turis mancanegara kabur dari Gili Trawangan imbas krisis air bersih.

Nahasnya, demi memenuhi pasokan air, pengelola perhotelan terpaksa menyedot air kolam untuk memenuhi kebutuhan operasional dasar.

Langkah darurat ini diambil pelaku usaha agar tetap bisa memberikan pelayanan prima di tengah puncak musim kunjungan (high season) di Gili Trawangan.

Ketua DPD Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB sekaligus Ketua Asosiasi Hotel Gili Trawangan, Lalu Kusnawan, mengungkapkan para pelaku perhotelan harus pontang-panting mencari solusi imbas krisis air di kawasan wisata tersebut.

Para pelaku usaha, kata dia, terpaksa membeli air dari luar pulau untuk memenuhi kebutuhan wisatawan.

"Kita beli air dari pinggir, terpaksa sedot air kolam dan lain-lain. Sementara industri saat ini pontang-panting menjaga tamu supaya tetap stay dengan pelayanan prima," ujar Kusnawan kepada detikBali, Minggu malam (6/9/2026).



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads