detikBali

Bupati Sumbawa Buka Suara soal Insiden 3 Penambang Emas Tewas di Lantung

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bupati Sumbawa Buka Suara soal Insiden 3 Penambang Emas Tewas di Lantung


Rafiin - detikBali

Polisi melakukan olah TKP di tambang emas ilegal, Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa,  NTB, Minggu (6/9/2026) dini hari. (Foto: Dok. Polres Sumbawa)
Polisi melakukan olah TKP di tambang emas ilegal, Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, NTB, Minggu (6/9/2026) dini hari. (Foto: Dok. Polres Sumbawa)
Sumbawa -

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, buka suara terkait peristiwa longsor di kawasan tambang emas ilegal Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Insiden itu menewaskan tiga penambang dan enam orang lainnya terluka.

Jarot mengaku telah meminta seluruh aktivitas dan kegiatan tambang tradisional di Kecamatan Lantung dihentikan sebelum insiden nahas tersebut terjadi. Ia menegaskan aktivitas tambang di lokasi tersebut belum mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum kejadian ini, kami sudah sempat meminta agar aktivitas tambang di lokasi kejadian yang tidak mengantongi IPR tak beroperasi," ucap Jarot, dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Menurut Jarot, permintaan tersebut disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur Forkompinda Kabupaten Sumbawa ke lokasi tambang pada 21 Juli lalu. "Kami meminta seluruh aktivitas tambang yang tak punya izin untuk tidak beroperasi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Jarot menjelaskan dirinya sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal. Ia juga masih menunggu arahan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB untuk penanganan lebih lanjut

"Kejadian ini sudah kami laporkan ke Gubernur dan Dinas ESDM sekaligus menunggu arahan dan petunjuk. Mengingat kewenangan terkait perizinan pertambangan berada di tingkat provinsi," terangnya.

Pemkab Sumbawa, dia berujar, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk koordinasi dengan Polres Sumbawa agar lokasi kejadian disegel serta dipasang garis polisi.

"Intinya seluruh kegiatan dan aktivitas pertambangan di lokasi kejadian dihentikan," imbuh Jarot.

Sebelumnya, tiga penambang emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun longsor di kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Sumbawa, NTB, pada Sabtu (5/9) malam. Satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sedangkan dua lainnya mengembuskan napas terakhir di Puskesmas Lantung.

Selain korban jiwa, musibah tersebut juga mengakibatkan enam orang lainnya luka-luka. Dari jumlah tersebut, tiga korban luka dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dan tiga orang lainnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads