detikBali
Round Up

Jasa Pengawalan Liar Bikin Sopir yang Antre 12 Jam di Gilimanuk Geram

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Jasa Pengawalan Liar Bikin Sopir yang Antre 12 Jam di Gilimanuk Geram


Tim detikBali - detikBali

Sopir truk logistik saat melakukan blokade aktivitas keluar masuk di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (6/9/2026). (Foto: I Putu Adi Budiaatrawan/detikBali)
Foto: Sopir truk logistik saat melakukan blokade aktivitas keluar masuk di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (6/9/2026). (Foto: I Putu Adi Budiaatrawan/detikBali)
Jembrana -

Antrean panjang di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, masih terjadi. Hal ini merupakan dampak dari perbaikan dermaga untuk meningkatkan kapasitas. Sopir-sopir truk logistik bahkan harus menunggu lebih dari 12 jam untuk naik ke kapal.

Walhasil, kondisi itu membuat mereka hilang kesabaran. Puluhan sopir melakukan aksi blokade di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Minggu (6/9/2026). Aksi spontan itu dipicu oleh kebijakan tiba bongkar berangkat (TBB) serta lamanya waktu tunggu. Selain itu, mereka mengeluhkan dugaan adanya praktik jasa pengawalan liar dengan pungutan tertentu agar kendaraan lebih cepat masuk kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikBali di lokasi pada Minggu (6/9/2026) sore, para sopir berkumpul dan memadati kawasan dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk. Mereka nekat menutup akses masuk dan keluar pelabuhan sekitar pukul 15.00 Wita untuk menuntut regulasi yang jelas terkait angkutan logistik.

"Aksi ini spontan. Kami menuntut mobil logistik bisa langsung menuju LCM tanpa harus dialihkan lagi ke parkir manuver saat situasi seperti ini," ungkap Nengah, salah seorang perwakilan sopir truk, saat ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu.

ADVERTISEMENT

Aksi blokade oleh sopir ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan sopir truk akibat penerapan TBB oleh Satuan Pelayanan (Satpel) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk untuk mengurai kemacetan di Ketapang pada Sabtu (5/9).

Jasa Pengawalan Liar

Nengah menegaskan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas buruknya penanganan antrean oleh petugas BPTD. Dia juga menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk meraup keuntungan dengan memberikan jasa kawalan dan menyalip antrean hingga masuk kapal.

"Kami juga minta praktik pengawalan (pengawalan oknum) ditertibkan. Kalau mau mengawal silakan di luar. Jangan sampai masuk ke dalam pelabuhan dan dermaga. Kami sudah mengantre 12 jam, tapi tak kunjung masuk kapal," tegas Nengah.

detikBali telah berupaya mengonfirmasi Pengawas Satuan Pelaksana (Wasatpel) Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk, I Nyoman Mahardika. Hingga berita ini diterbitkan, Mahardika belum memberi keterangan terkait aksi blokade yang dilakukan oleh sopir truk di Pelabuhan Gilimanuk.

Diketahui, aksi blokade tersebut akhirnya melunak setelah dilakukan mediasi antara perwakilan sopir dengan instansi terkait. Sekitar pukul 17.00 Wita, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan penyeberangan tersebut.

Enam Poin Komitmen

Berikut enam poin utama dalam komitmen bersama yang disepakati oleh Asosiasi Sopir Logistik, BPTD, UPP, Kepolisian, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), serta stakeholder terkait di Pelabuhan Gilimanuk:

1. Khusus angkutan logistik di Dermaga LCM: kapal di dermaga LCM diprioritaskan khusus memuat kendaraan logistik, sementara kendaraan penumpang diarahkan ke dermaga Movable Bridge (MB). Namun, kendaraan logistik tetap diperbolehkan dimuat di dermaga MB jika bersedia.

2. Penertiban antrean: kendaraan wajib masuk ke kapal sesuai urutan antrean dan tidak ada lagi aksi pengawalan ke kapal.

3. Disiplin waktu operasional: seluruh pihak berkomitmen disiplin terhadap port time (30 menit waktu bongkar muat) guna mengoptimalkan jumlah trip dan muatan.

4. Pola fleksibel saat padat: apabila terjadi antrean padat di kedua sisi (Gilimanuk-Ketapang), aturan TBB tidak diberlakukan dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

5. Penanganan khusus: kendaraan golongan 83 yang memerlukan perlakuan khusus akan diatur lebih lanjut oleh otoritas pelabuhan.

6. Sanksi ketat bagi pelanggar: asosiasi sopir berjanji mematuhi arahan petugas di lapangan. Sopir maupun petugas yang terbukti melanggar aturan di area pelabuhan bersedia dikenakan sanksi tegas.

ASDP Kerahkan Dua Kapal Bantuan

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengerahkan dua armada kapal bantuan di Selat Bali untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kepadatan tersebut dipicu oleh pengerjaan perbaikan infrastruktur dermaga di kawasan pelabuhan.

Dua kapal yang dikerahkan yakni KMP Jatra I dan KMP Portlink 0. Keduanya telah diberangkatkan menuju Tanjung Wangi sejak Sabtu (5/9/2026) dan dijadwalkan tiba pada Selasa (8/9/2026).

Setibanya di Tanjung Wangi, KMP Jatra I bakal langsung memperkuat pelayanan di lintasan Ketapang-Gilimanuk. Sementara itu, KMP Portlink 0 disiagakan untuk melayani lintasan Tanjung Wangi-Lembar dengan Pelabuhan Gili Mas.

"Pengaturan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi jaringan lintasan untuk meningkatkan kapasitas layanan, sekaligus membantu mengurangi tekanan volume kendaraan pada lintasan Ketapang-Gilimanuk," ungkap General Manager ASDP Cabang Ketapang, Media Syahrianto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/9/2026).

Antrean angkutan logistik di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (6/9/2026). (Foto: I Putu Adi Budiaatrawan/detikBali)Antrean angkutan logistik di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (6/9/2026). (Foto: I Putu Adi Budiaatrawan/detikBali) Foto: Antrean angkutan logistik di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (6/9/2026). (Foto: I Putu Adi Budiaatrawan/detikBali)

Media juga menjelaskan bahwa ASDP bersama regulator dari KSOP dan BPTD terus mengoptimalkan jumlah kapal yang beroperasi setiap harinya, dengan pola operasi hingga 8 trip.

"Kami mengapresiasi kesabaran dan pengertian seluruh pengguna jasa yang terdampak kondisi ini. Kami akan terus bekerja di lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala agar setiap kapasitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar Media.

Saat ini, ASDP terus berkoordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait dalam pengaturan arus kendaraan, baik yang menuju maupun keluar dari pelabuhan, agar pergerakan lalu lintas berlangsung tertib dan aman.

Pihak ASDP mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan lewat penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk merencanakan perjalanan dengan cermat. Pengguna jasa diminta memastikan telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan serta mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan.

"Kami berharap langkah-langkah yang dilakukan ini dapat secara bertahap mempercepat penguraian kepadatan sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat," tandas Media.

Puluhan Bus Terobos Gang

Sebelumnya, puluhan bus, termasuk bus pariwisata, menerobos gang-gang sempit di permukiman warga Kelurahan Gilimanuk, Jembrana. Bus-bus tersebut masuk ke gang untuk menghindari kemacetan menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Aksi bus besar masuk permukiman itu menimbulkan sejumlah persoalan. Bus disebut melaju kencang di gang sempit hingga ada warga yang tertabrak. Fasilitas umum seperti gapura juga rusak setelah tertabrak bus.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, membenarkan kondisi tersebut hampir terjadi setiap hari, terutama pada malam hari. Warga mulai memprotes ulah para pengemudi yang dinilai membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum.

"Kemacetan kendaraan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk memadati jalan nasional. Kendaraan lain kemudian masuk gang sebagai alternatif termasuk bus besar," ubgkap Tony saat dikonfirmasi, detikBali Jumat (4/9/2026).

Selain menabrak warga dan merusak gapura, kendaraan besar yang melintas juga menyebabkan kabel listrik dan internet sempat putus karena tersangkut bus. Warga kemudian harus meninggikan posisi kabel tersebut secara mandiri.

Persoalan lain yang muncul adalah tumpukan sampah yang harus dibersihkan warga sekitar. Tony juga menyebut adanya informasi dugaan pungli oleh oknum warga yang memanfaatkan situasi tersebut.

"Sejumlah masalah timbul seperti adanya informasi warga yang tertabrak. Kerusakan fasilitas dan masalah tumpukan sampah yang akhirnya harus dibersihkan oleh warga sekitar," kata Tony.

"Informasi juga ada dugaan pungli oleh oknum warga yang memanfaatkan situasi dengan mengarahkan kendaraan masuk gang lalu meminta imbalan uang, padahal jalur tersebut merupakan jalan umum," imbuhnya.



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads