detikBali

Polisi Segel Tambang Emas Ilegal di Sumbawa Buntut 3 Penambang Tewas

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polisi Segel Tambang Emas Ilegal di Sumbawa Buntut 3 Penambang Tewas


Rafiin - detikBali

Polisi melakukan olah TKP di tambang emas ilegal, Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa,  NTB, Minggu (6/9/2026) dini hari. (Foto: Dok. Polres Sumbawa)
Polisi melakukan olah TKP di tambang emas ilegal, Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, NTB, Minggu (6/9/2026) dini hari. (Foto: Dok. Polres Sumbawa)
Sumbawa -

Tambang emas ilegal di Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini disegel polisi. Penyegelan dilakukan buntut insiden longsor yang menewaskan tiga penambang dan melukai enam orang lainnya.

"Polres Sumbawa akan menindaklanjuti dengan menutup pelaksanaan aktivitas di lokasi," ungkap Kasi Humas Polres Sumbawa, Iptu Zainal Arifin, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (6/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainal menegaskan polisi akan menyelidiki aktivitas tambang tersebut. Sebab, kegiatan pertambangan diduga belum mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR).

"Akan diselidiki dugaan kegiatan tambang yang belum memiliki IPR," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai tahap awal penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tambang tersebut. Termasuk pakaian korban, jerigen, alas kaki, topi, hingga peralatan tambang seperti linggis dan palu.

"Kami juga telah memasang police line di sekitar lokasi kejadian dan alat berat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga penambang emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun longsor di kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, NTB, pada Sabtu (5/9) malam. Satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sedangkan dua lainnya mengembuskan napas terakhir di Puskesmas Lantung.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads