detikBali

Pemkot Mataram Harap Gaji Guru PPPK Bisa Diambil Alih Pemerintah Pusat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkot Mataram Harap Gaji Guru PPPK Bisa Diambil Alih Pemerintah Pusat


Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali

Kadisdik Mataram, Yusuf, saat diwawancarai, Senin (31/8/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Kadisdik Mataram, Yusuf, saat diwawancarai, Senin (31/8/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berharap pemerintah pusat memberikan dukungan penuh dalam penganggaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu. Langkah ini dinilai mampu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mataram di tengah efisiensi anggaran.

"Kami pastinya bersyukur jika pemerintah mengambil alih masalah penggajian guru PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mataram, Yusuf, saat diwawancarai, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Mataram kini mempunyai 2 ribu guru PPPK Penuh Waktu dan 500 guru PPPK Paruh Waktu. Menurut Yusuf, beban penganggaran pegawai pada tahun ini, termasuk guru PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, sangat menekan APBD Mataram.

Proporsi belanja pegawai Pemkot Mataram masih berada di angka 40%. Walhasil, apabila kebijakan pengambilan gaji guru PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu bisa direalisasikan pemerintah pusat, maka efisiensi anggaran daerah dan beban APBD Mataram akan jauh lebih ringan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akan mengangkat para guru, khususnya PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan guru paruh waktu menjadi penuh waktu ini dijadwalkan akan dimulai pada Januari 2027.

Kepastian pengangkatan status bagi guru ini berlaku bagi guru yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads