detikBali

500 Guru PPPK Paruh Waktu di Mataram Bakal Diangkat tanpa Tes

Terpopuler Koleksi Pilihan

500 Guru PPPK Paruh Waktu di Mataram Bakal Diangkat tanpa Tes


Nathea Citra - detikBali

Suasana PPPK paruh waktu lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang baru saja dilantik di Taman Sangkareang, Kamis (18/12/2025).
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Kabar baik bagi 500 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Mataram. Mereka bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes atau seleksi.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf. Pengangkatan dilakukan setelah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat terbit.

"Semua paruh waktu yang guru (akan diangkat). Akan dijadikan penuh waktu," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak perlu tes," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Yusuf mengatakan jumlah guru PPPK paruh waktu di Mataram sekitar 500 orang. Sementara jumlah guru PPPK penuh waktu saat ini mencapai sekitar 2.000 orang.

"PPPK paruh waktu kita di Mataram ada sekitar 500 orang (kurang lebih). Sementara guru penuh waktunya ada sekitar 2.000-an orang," ujarnya.

Menurut Yusuf, guru PPPK juga berpeluang mengikuti tes seleksi CPNS pada 2027. Namun, guru yang berusia di atas 35 tahun akan langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.

"Untuk yang umurnya di atas 35 tahun akan dijadikan PPPK penuh waktu. Ndak perlu tes, langsung penuh. Sekarang kita tunggu keputusan pusat," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Kebijakan tersebut berlaku bagi guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, sebelumnya meminta para guru PPPK paruh waktu bersabar menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

"Kita tunggu tertulisnya. Kita tunggu yang terbaik," kata Alwan.

"Nanti secara operasionalnya (kita) tunggu surat edarannya dulu, seperti apa. Kan baru disampaikan kemarin. Sabar," ujarnya.

"Persyaratannya seperti apa, kebutuhannya kan belum juga (diumumkan)," sambungnya.

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menyampaikan ada empat keputusan utama terkait penataan status PPPK guru. Salah satunya, PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Berikutnya, PPPK penuh waktu berkesempatan menjadi PNS secara bertahap melalui tes mulai 2027. Status guru juga akan dialihkan menjadi ASN pusat dan rekrutmen guru dibuka dengan formasi tahun ini serta seleksi bertahap mulai 2027.

"Pemerintah bersama DPR terus mengusahakan penataan status kepegawaian guru PPPK agar lebih memberikan kepastian dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan," kata Atip, dikutip detikEdu, Rabu (19/8).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan dimulai Januari 2027.

"Semoga keputusan ini bisa menambah semangat para guru untuk meningkatkan kompetensinya dan memberikan pendidikan yang berkualitas dan bermutu untuk semua," kata Nunuk.



(dpw/dpw)









Hide Ads