detikBali

Wabup Lombok Barat Minta Kantor Desa Kebon yang Disegel Warga Dibuka

Terpopuler Koleksi Pilihan

Wabup Lombok Barat Minta Kantor Desa Kebon yang Disegel Warga Dibuka


Sui Suadnyana, M Zahiruddin - detikBali

Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, disegel warga menggunakan bambu, Rabu (26/8/2026). (Foto: M. Zahiruddin/detikBali)
Foto: Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, disegel warga menggunakan bambu, Rabu (26/8/2026). (Foto: M. Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Nurul Adha, meminta agar Kantor Desa Kebon Ayu yang disegel warga segera dibuka. Penyegelan tersebut dinilai menghambat pelayanan publik.

"Supaya bisa melayani masyarakat, dibuka saja segelnya," kata Adha, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adha mengatakan klaim kepemilikan lahan tidak serta-merta memberikan hak kepada seseorang untuk melakukan penyegelan. Terlebih, belum ada bukti kuat yang menunjukkan lahan tersebut merupakan milik warga yang melakukan penyegelan.

"Kalau memang yang mengklaim memiliki, punya alat bukti, enggak ada yang berat buat kita. Tetapi ketika tidak punya bukti, berarti ada sikap melawan hukum," terang Adha.

ADVERTISEMENT

Adha mengatakan Pemkab Lombok Barat akan mempertemukan pemerintah desa dengan warga yang mengklaim kepemilikan lahan. Pemda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadi penengah dalam persoalan tersebut.

"Saya kira ini menjadi satu masalah yang terus-menerus. Supaya tidak nanti wariskan masalah, supaya cepat selesai insyaallah," ungkap Ummi Nurul.

Sembari menunggu penyelesaian persoalan tersebut, Adha meminta Kepala Desa Kebon Ayu memindahkan sementara lokasi pelayanan masyarakat ke tempat lain. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.

"Karena kan banyak hal yang harus dilayani di kantor desa. Dalam waktu dekat saya panggil kedua belah pihak, membahas seperti apa solusinya. Karena ini kan memang di beberapa tempat ada klaim-mengklaim aset Pemda dan seterusnya," jelas Adha.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads