Kebakaran yang melanda Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian DPRD NTB. Pasalnya, kawasan budaya yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan pariwisata NTB itu ternyata belum tercatat dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).
Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra mengatakan penanganan pascakebakaran Sade tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan kembali bangunan yang rusak. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat Sasak yang harus dijaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penanganan masalah Sade bukan hanya persoalan pembangunan fisiknya. Ini adalah warisan leluhur, warisan budaya masyarakat Sasak khususnya. Jadi saya kira kami harus melibatkan semua pihak dalam revitalisasi, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Ini tanggung jawab kami bersama," tegas Pelita saat ditemui di Mataram, Rabu (26/8/2026).
Pelita menjelaskan, Sade memiliki makna historis dan kebudayaan yang dalam. Desa Adat Sade, kata politisi asal Kecamatan Praya Barat ini, bukan sekedar pancang tiang dan penutup alang-alang, tetapi di situ ada warisan budaya leluhur masyarakat Sasak.
Mengenai status Desa Adat Sade yang belum masuk dalam Dapobud Register Nasional Cagar Budaya, Pelita membeberkan ganjalan utama yang dihadapi daerah. Berdasarkan aturan, penetapan situs kebudayaan membutuhkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang tersertifikasi di tingkat kabupaten.
Namun, keterbatasan SDM dan anggaran pendidikan tenaga ahli di daerah membuat pendaftaran ratusan situs budaya di NTB menjadi jalan di tempat.
"Kendalanya harus ada pakar di masing-masing kabupaten. Kalau provinsi sudah mempunyai tenaga ahli yang menyangkut penetapan situs itu ada 6 orang, tapi syaratnya juga harus ada tenaga ahli itu di masing-masing kabupaten," jelasnya.
Dari sekitar 900-an situs budaya yang terdaftar di NTB, yang baru diakui secara resmi baru sedikit, seperti Istana Kerajaan Dalam Loka di Sumbawa dan Istana Asi Mboji di Bima. Sementara untuk di Pulau Lombok, termasuk Dusun Adat Sade hingga Taman Mayura, sebagian besar belum memiliki penetapan resmi akibat keterbatasan tenaga ahli tersebut.
"Sudah kami sampaikan ke Komisi X DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi X saat itu, Pak Lalu Hadrian Irfani. Kami bersama teman-teman pansus minta supaya pusat bisa membantu dari sisi pendidikan untuk kelulusan tenaga ahli ini. Karena syaratnya memang harus ada minimal 6 tenaga ahli," tambahnya.
Sade Masuk Paket Wisata MotoGP
Pelita juga menyoroti posisi Sade sebagai salah satu destinasi budaya yang kerap masuk dalam paket promosi pariwisata, termasuk saat ajang MotoGP Mandalika. Ia mengakui kebakaran Sade berpotensi memengaruhi paket wisata yang ditawarkan kepada wisatawan saat gelaran MotoGP. Namun, menurutnya, pemulihan warga terdampak harus menjadi prioritas.
"Terbakarnya Desa Adat Sade memang ada pengaruhnya terhadap suksesi paket-paket jualan untuk MotoGP. Tapi kita berharap ini tidak membawa dampak terlalu besar, yang terpenting hari ini adalah bagaimana penanganan orang-orangnya, pemulihan pascamusibah, trauma healing, serta penyediaan tempat tinggal sementara," paparnya.
Politikus PKB NTB ini optimistis sektor pariwisata NTB tetap memiliki daya tarik kuat menjelang ajang balap motor dunia tersebut. Di Lombok Selatan sendiri, selain Sade, terdapat alternatif destinasi budaya lain seperti Dusun Adat Ende di Desa Sengkol.
"Masih ada paket-paket lain yang bisa dikembangkan dan diperkenalkan. Saya berharap musibah ini tidak terlalu mengganggu proses event MotoGP, namun perhatian penuh terhadap musibah di Sade tetap harus diprioritaskan," tutup Politisi asal Lombok Tengah tersebut.
DPRD NTB Sebut Tambahan BTT Jadi Rp 58 M Bisa untuk Bantu Desa Sade
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti usulan penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026. Anggaran BTT yang sebelumnya dialokasikan Rp 15 miliar diusulkan mendapat tambahan hingga Rp 43 miliar.
Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah atau Maman menilai kenaikan tersebut cukup signifikan. Menurutnya, besaran penambahan ini perlu dirasionalisasikan dan diperjelas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kalau kami melihat tren penggunaan BTT sebelumnya, nilainya tidak sebesar itu. Memang ada hal-hal yang tidak bisa diprediksi seperti ancaman El Nino atau situasi darurat lainnya," kata Maman sapaannya ditemui di DPRD NTB, Rabu (26/8/2026).
Maman menyebut tambahan Rp 43 miliar membuat total alokasi BTT NTB pada 2026 mencapai Rp 58 miliar. DPRD akan meminta penjelasan Gubernur NTB dan TAPD mengenai kebutuhan anggaran tersebut.
"Jadi kami harus lihat tren sebelumnya dari Rp 15 miliar ke Rp 43 miliar. Jadi total BTT tahun ini kita sampai Rp 58 miliar," katanya.
Maman menambahkan bahwa pihaknya sempat menemukan ketidaksesuaian saat mencermati Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Oleh karena itu, rasionalisasi alokasi BTT ini menjadi krusial.
Meski demikian, Maman menyebut skema BTT memberikan fleksibilitas bagi Pemprov NTB untuk merespons berbagai kondisi tanggap darurat. Seperti penanganan krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah, hingga bantuan transisi darurat pasca kebakaran hebat melanda 75 rumah adat di Sade.
"Bisa saja pakai tambah dana bantuan di Sade kan. Jadi kan di sana masih masa transisi darurat. Jadi bisa-bisa saja. Karena bencana di Sade tidak bisa kami prediksi," tegas Maman.
Politikus partai PAN asal Kabupaten Bima ini mengatakan alokasi anggaran BTT juga harus diprioritaskan penuh untuk masyarakat di dalam daerah NTB termasuk pendistribusian air bersih untuk daerah yang terdampak kekeringan di sejumlah daerah di NTB.
"Memang bisa ditanggulangi dengan BTT. Namun, fokus utamanya harus di dalam daerah sendiri dulu. Mana wilayah NTB yang sangat membutuhkan, itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu," tegasnya.
Terkait mekanismenya, Maman mengingatkan, bahwa Pemprov NTB memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran BTT secara transparan. Sesuai ketentuan, laporan pertanggungjawaban penggunaan BTT wajib disampaikan kepada Pimpinan DPRD NTB paling lambat satu bulan setelah anggaran dikucurkan.
"Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Sejauh mana penggunaan BTT ini nantinya dimanfaatkan, jangan sampai justru mengabaikan kebutuhan prioritas masyarakat NTB," kata Maman.
Dia menyinggung juga, penggunaan BTT sempat digunakan untuk membangun musala saat bencana banjir di Aceh. Dia pun meminta kepada pemerintah untuk fokus penanganan bencana di daerah.
"Jadi kita sedang bencana kekeringan di daerah. Artinya mari fokus di daerah dulu karena banyak masyarakat butuh air bersih. Berapa kebutuhan anggaran kekeringan? Bisa aja Rp 4-5 miliar. Sekarang ini kita minta realisasi dulu soal penggunaan BTT yang Rp 15 miliar itu dulu," tandasnya.
(nor/nor)