Niat calon penumpang untuk bepergian menggunakan bus dari Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, seketika buyar akibat ulah para calo tiket. Saat kendaraan masih melaju mendekati area pintu masuk, oknum-oknum tak dikenal kerap nekat mencegat di tengah jalan demi memaksa calon penumpang membeli 'tiket putih' berharga mahal sebelum sempat menginjakkan kaki di loket resmi.
"Saya ke terminal diantar ojol. Pas di gapura terminal itu sudah ada sekitar dua orang, nyetop motor saya nyuruh beli tiket di sana, ya ganggu penumpang," kata salah satu calon penumpang, Rian (28), yang mengaku sempat mengalami intimidasi pada Sabtu (29/8/2026) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan maraknya aksi pencegatan dan pemaksaan ini dibenarkan pengelola terminal yang mengaku telah menerima banyak aduan serupa dari calon penumpang. Para oknum tersebut sengaja beroperasi di luar area steril terminal untuk mengelabui dan menjebak calon penumpang yang belum memahami alur pembelian tiket.
"Banyak pengaduan terkait pencaloan yang ada di depan Terminal Mengwi, baik melalui ulasan media sosial maupun pengaduan langsung ke kantor. Pelaku biasanya menunggu di tengah jalan untuk memberhentikan penumpang dan memaksa mereka membeli tiket putih," kata Kepala Terminal Tipe A Mengwi, I Dewa Gede Tantara Tesa Putra, Kamis (3/9/2026).
Modus yang digunakan adalah memberikan tiket perantara berwarna putih berupa kertas cetak biasa bahkan berupa salinan yang tentunya tidak terlihat tiket asli, dengan harga yang sudah dinaikkan dari tarif resminya. Nantinya, lembaran kertas tersebut ditukarkan kembali oleh penumpang di loket resmi yang berada di dalam terminal.
"Misal tiket resmi harganya Rp 290 ribu, tiket putih ini dijual Rp 350 ribu, jadi calo untung kurang lebih Rp 60 ribu. Uang itu nantinya dibagi lagi ke rekan-rekan mereka atau oknum calo lainnya," ujar Dewa Tantara.
Dari hasil pengamatan pengelola, para pelaku beroperasi bergiliran dan identitasnya selalu berganti setiap kali ditindak. Menanggapi aksi penipuan yang tergolong tindak kriminal ini, pengelola terminal berkoordinasi dengan polisi setempat.
"Kami mengajak Polres Badung bahkan TNI untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Penanganan ini, kami langsung serahkan ke polisi karena percaloan ini sudah masuk tindakan kriminal," tegas Dewa.
Pada kasus sebelumnya, proses mediasi berhasil dilakukan hingga uang kerugian calon korban dikembalikan secara utuh. Namun untuk mencegah kejadian berulang, pengawasan ketat sudah dimulai dan tentu ada sanksi hukum dipastikan diterapkan.
"Kemarin penumpang meminta ganti rugi. Uang dikembalikan, selesai humanis di polisi. Ke depan kami tidak akan segan-segan langsung memproses hukum para calo yang masih nekat beroperasi," ucap Dewa.
Guna memudahkan proses pelaporan, layanan e-Pengaduan berbasis pemindaian kode QR sudah disiapkan di area terminal. Informasi pembelian tiket daring resmi juga dapat diakses masyarakat melalui kanal blog terintegrasi Terminal Mengwi.
"Kami ada e-Pengaduan berupa scan barcode. Di sana bisa melaporkan masalah di area terminal. Ada platform ttamengwithebest.blogspot yang terintegrasi dengan tautan tiket online. Penumpang yang dipaksa calo juga bisa langsung memanggil petugas di lokasi," tegas dia.
Masyarakat diimbau agar waspada dan selalu membeli tiket resmi di masing-masing PO bus, langsung di loket terminal maupun kanal digital. Hal itu penting agar calon penumpang terhindar dari risiko penipuan penggunaan tiket palsu berbentuk fotokopi.