Penyidik dari Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikepung warga saat menggeledah kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa. Bahkan, sejumlah berkas yang disita penyidik kemudian dirampas oleh massa.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/8) siang. Rekaman video detik-detik penyidik dikepung dan diadang warga pun viral di media sosial.
Kasi Intelejen Kejari Dompu, Dany Curia Novitawan, membenarkan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari di kantor Desa Tekasire. Dany menjelaskan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) berinisial MZ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang melakukan penggeledahan dan benar ada kotak yang di rampas dan dirusak," kata Dany saat dihubungi detikBali, Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan video yang beredar, penyidik diduga mendapatkan intimidasi dari warga ketika menggeledah ruangan di kantor desa tersebut. Warga juga melakukan aksi blokir jalan di depan kantor desa dengan membakar ban.
Akibat aksi tersebut, lalu lintas kendaraan di jalan lintas Bima-Sumbawa itu sempat tersendat. Antrean kendaraan bahkan mengular dari dua arah yang berlawanan.
Penyidik yang sudah selesai melakukan penggeledahan kemudian berusaha menerobos barisan warga. Penyidik keluar dari dalam kantor desa dengan membawa sebuah box merah yang berisi dokumen hasil sitaan.
Sempat terjadi aksi saling tarik antar warga dan penyidik. Lantaran jumlah penyidik lebih sedikit, kotak berisi dokumen sitaan tersebut akhirnya berhasil dirampas warga. Bahkan, lembar-lembar dokumen itu dihamburkan hingga dirobek olehg wargra.
Para penyidik Kejari Kejari Dompu akhirnya berhasil dievakuasi oleh polisi dan TNI yang sedang berada di lokasi kejadian. Namun, dokumen-dokumen yang seharusnya disita saat penggeledahan tersebut gagal diselamatkan.
Aksi pengepungan terhadap penyidik Kejari itu kabarnya dilakukan oleh massa pro Kades MZ. Mereka tak menerima lantaran MZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah lapangan bola tahun anggaran 2024.
Dany menyebut terdapat tujuh penyidik dengan memakai rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi saat penggeledahan berlangsung. Ia membeberkan box yang dirampas dan dirusak warga itu berisi dokumen penting terkait kasus korupsi.
"Itu dokumen mengenai barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan tanah lapangan," imbuhnya.
Dany menegaskan kasus dugaan korupsi yang statusnya sudah dinaikkan pada tahap penyidikan itu tetap akan dilanjutkan meskipun barang bukti perkaranya dirampas warga. Menurutnya, dalam sistem tata kelola kearsipan, pembuatan salinan, duplikat, atau cadangan (back-up) dianjurkan mengamankan data guna antisipasi kerusakan dan kehilangan.
"Sudah di tahap penyidikan, jadi untuk kasusnya tetap berjalan. Penyidik di sini masih berusaha mengumpulkan alat bukti dan barang bukti semua," tuturnya.