detikBali

Tangis Orang Tua dr Icha Pecah di Kantor DPD RI

Terpopuler Koleksi Pilihan

Tangis Orang Tua dr Icha Pecah di Kantor DPD RI


Simon Selly - detikBali

Suasana audiensi keluarga dr. Icha dengan anggota DPD RI asal NTT Abaraham Paul Liyanto (baju putih) di Kantor DPD Perwakilan NTT.
Foto: Suasana saat pertemuan antara keluarga dr. Icha dengan Senator asal NTT Abaraham Paul Liyanto (baju putih) di Kantor DPD Perwakilan NTT. (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Anggota DPD RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Paul Liyanto, menerima audiensi Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, orang tua almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di kantor DPD NTT, Kamis (3/9/2026).

Mereka membahas kasus intimidasi tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang berujung bunuh diri dr. Icha. Gabriel dan Nur juga mengadukan belum adanya penahanan terhadap tiga tersangka. Mereka tak kuasa membendung air mata kala menyampaikan keluh kesah di kantor DPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gabriel dan Nur meminta agar tiga tersangka yakni Therensius Lazakar, Nobertus Tubani, dan Veronika Lake yang merupakan anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) nonaktif untuk segera ditahan.

"Untuk menegakkan keadilan atas kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman di atas 5 tahun harusnya ditahan," kata Nur Azizah, yang juga ditemani Tiara Pakaenoni, adik dr. Icha.

ADVERTISEMENT

"Sungguh tidak adilnya perlakuan mereka terhadap anak saya," kata Nur sambil menangis.

Keluarga juga meminta agar status keanggotaan ketiga tersangka di DPRD TTU dan partai dicopot karena sudah menyandang status tersangka. Ia berharap para senator mendukung keluarga mengawal kasus ini hingga ketiga tersangka ditahan.

Kekesalan juga disampaikan ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni. Ia ingin keadilan bagi putrinya untuk menghapus trauma bagi para dokter lain, termasuk adik dr. Icha yang sudah lulus sebagai dokter, tapi trauma atas kasus kakaknya.

"Saya tidak menangis untuk dikasihani, Pak. Saya hanya ingin hal-hal ini tidak terjadi lagi," tukas Gabriel.

Gabriel menegaskan anaknya memang mendapatkan beasiswa kedokteran dari Pemkab TTU. Namun, untuk mengabdikan diri sebagai di TTU, dia enggan memberikan izin.

"Pak Abraham, anak saya ini juga lulus dokter dari beasiswa Pemda (TTU), tapi saya tidak mau anak saya ke sana lagi. Biar dia mau jadi apa, tetap di sini (Kupang)," kata Gabriel sambil mengusap air mata.

Menanggapi permohonan orang tua Icha itu, Abraham segera mengadakan pertemuan dengan Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko serta Kajati NTT Roch Adi Wibowo.

Dia menegaskan DPD akan mengawal proses hukum atas kasus ini hingga tuntas. "Saya akan coba cari tahu ke Kapolda NTT. Nanti kita kawal juga dalam proses hukum karena orang tua tadi menyampaikan kekhawatiran mereka yang mana ini berhadapan dengan wakil rakyat juga," ujar Abraham.

Dia akan mengumpulkan semua informasi yang pasti dari semua instansi terkait yang berwenang, dalam penanganan masalah tersebut baik dari pihak Polda maupun Kejati NTT. Abraham menyebut kasus ini harus menjadi dasar untuk memperbaiki peraturan dan undang-undang terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

"Saya akan menjembatani ke pusat juga bahwa kejadian di NTT ini perlu dibahas lewat undang-undang yang bisa berdampak agar ada efek jeranya seperti apa," tegas Abraham.



(hsa/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE