detikBali

Pemkot Mataram Harap Kebagian Bantuan Rp 20,5 Triliun untuk Gaji Pegawai

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkot Mataram Harap Kebagian Bantuan Rp 20,5 Triliun untuk Gaji Pegawai


Nathea Citra - detikBali

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kementerian Keuangan menyatakan menunda implementasi pemungutan pajak PPh final 0,5 persen melalui marketplace atau toko digital hingga ekonomi membaik, yang sebelumnya direncanakan berlaku efektif pada Agustus 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berharap menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan Rp 20,5 triliun dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut dinilai penting karena kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji pegawai hanya mencukupi hingga Oktober.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan Pemkot Mataram sangat membutuhkan bantuan tersebut, terutama untuk memberikan kepastian pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita sangat butuh.. Supaya jelas penggajian untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini," kata Alwan saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu dulu aturannya. Karena itu baru informasi yang kita dapatkan. Seperti apa nanti kedepannya, kita tunggu saja, dengan aturan-aturannya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Alwan berharap Mataram menjadi salah satu daerah yang memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.

"Semoga (bisa dapat)," jelasnya.

Untuk memperjuangkan bantuan tersebut, Pemkot Mataram berencana mengirim surat kepada Kementerian Keuangan. Surat itu akan memuat kondisi keuangan daerah, terutama terkait anggaran penggajian pegawai yang tidak mencukupi hingga akhir tahun.

"Prioritasnya kan semua daerah sama Pak Purbaya. Mudah-mudahan sebelum APBD diketok, kita dapat informasi," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 20,5 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah. Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah guna memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tetap berjalan tepat waktu.

Dilansir detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons atas persoalan keuangan yang tengah dihadapi sejumlah pemerintah daerah. Menurutnya, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut dan meminta pemerintah pusat segera memberikan dukungan.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," terang Purbaya, Kamis (6/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemendagri telah memetakan sebanyak 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Kebutuhan anggaran untuk memperkuat kondisi keuangan daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp 14 triliun.

Tito mengatakan suntikan anggaran Rp 3,5 triliun sebenarnya sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji pegawai. Namun, untuk memperkuat kondisi keuangan daerah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dibutuhkan sekitar Rp 14 triliun. Sementara itu, berdasarkan perhitungan Purbaya, kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp 20 triliun.

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalua ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliun. Tapi kalau dari datanya Pak Menteri Keuangan, beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito.

Dari hasil pemetaan tersebut, hanya 79 pemerintah daerah yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah pusat karena tidak lagi memiliki sumber pendanaan yang memadai dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun hasil efisiensi anggaran.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads