detikBali

Pemkot Mataram Batal Kuasai Penuh Gedung BGTK NTB, Pilih Opsi Pinjam Pakai

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkot Mataram Batal Kuasai Penuh Gedung BGTK NTB, Pilih Opsi Pinjam Pakai


Nathea Citra - detikBali

Suasana kantor BGTK Provinsi NTB di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
Suasana kantor BGTK Provinsi NTB di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Kota Mataram, beberapa waktu lalu. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram belum bisa menguasai secara penuh gedung Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk sementara, Pemkot Mataram dan Kemendikdasmen melalui BGTK NTB menyepakati opsi pinjam pakai lahan dan bangunan bersama.

"Tawaran kami yang kemarin memang belum diterima. Kemudian kami tawarkan opsi baru, yakni sama-sama menggunakan lahan itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui skema penggunaan bersama tersebut, Pemkot Mataram akan meminjam fasilitas bangunan milik kementerian. Di lain pihak, kementerian meminjam lahan milik Pemkot Mataram tempat bangunan itu berdiri.

"Bangunan itu kami pinjam, Pemkot meminjam kepada kementerian. Lahan yang kami punya dipinjam oleh Kemendikdasmen. Sama-sama meminjam," ungkap Alwan.

ADVERTISEMENT

Nantinya, Pemkot Mataram akan memanfaatkan gedung utama BGTK NTB. Salah satu dari gedung tersebut rencananya ditempati oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Sedangkan, pihak BGTK atau kementerian akan menggunakan lahan dan fasilitas di area belakang. Terdiri dari gedung asrama dan lahan yang dipergunakan untuk kegiatan PAUD.

Menurut Alwan, skema pinjam pakai aset ini akan berlaku lima tahun. Dalam jangka waktu tersebut, Kemendikdasmen memiliki kesempatan untuk menyiapkan dan membangun gedung sendiri di lahan baru.

"Kami cari solusi bersama, saling menguntungkan, tidak ada yang dirugikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunung Suryani meminta kepastian kepada Pemkot Mataram terkait penggunaan lahan kantor BGTK NTB. Lahan tersebut berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Kota Mataram.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads