Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti tingginya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB tahun 2025. Nilai SILPA mencapai Rp 431 miliar.
Anggota Banggar DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco, mengatakan nilai SILPA tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 hingga mencapai Rp 431 miliar. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan SILPA 2024 yang berada di angka Rp 167,68 miliar.
Konco mengatakan dari total SILPA Rp 431 miliar, sebesar Rp 208 miliar merupakan SILPA terikat yang telah memiliki peruntukan. Konco menilai yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan SILPA tidak terikat yang mencapai Rp 222,10 miliar.
"Besarnya SILPA tidak terikat mengindikasikan masih belum optimalnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan program, sehingga kualitas perencanaan, penganggaran, dan eksekusi APBD perlu terus ditingkatkan agar anggaran lebih efektif mendukung pembangunan dan pelayanan publik," tegas Konco dalam rapat paripurna, Rabu (22/7/2026) sore.
Banggar DPRD menilai tingginya sisa anggaran tidak lagi dapat dipandang sebagai bentuk efisiensi semata, melainkan menjadi indikator lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Konco meminta kepada Gubernur NTB mengevaluasi sejumlah OPD dengan realisasi belanja rendah. Seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan realisasi 64 persen, Dinas DP3AP2KB (79,19 persen), RSUD Provinsi NTB (85,14 persen), Dinas DPMPTSP (85,74 persen), serta Dinas Kesehatan (87,84 persen).
Banggar DPRD NTB, tegas Konco, memberikan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk masalah sisa anggaran. DPRD meminta Pemprov NTB menjadikan kemampuan mengendalikan SILPA sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi pimpinan OPD.
"Dengan begitu, kepala dinas bertanggung jawab penuh atas ketepatan jadwal dan kualitas penyerapan anggaran," tegas Konco.
Banggar juga meminta Pemprov menyajikan analisis SILPA secara rinci per OPD dan per sumber dana. Pemprov wajib membedakan secara tegas mana SiLPA yang murni hasil efisiensi dengan SiLPA yang timbul karena program gagal tereksekusi.
Selain persoalan SILPA, DPRD NTB juga menyoroti lambatnya penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI yang baru tuntas 24,50 persen dari total temuan Rp 18,14 miliar.
"Kami juga meminta penyelesaian tata kelola aset daerah senilai Rp 14,35 triliun secara sistematis," tegasnya.
Meski demikian, Banggar DPRD Provinsi NTB telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diberikan dengan syarat tegas agar eksekutif segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
"Pengelolaan anggaran harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat NTB," tegas Konco.
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menilai tingginya SILPA 2025 disebabkan oleh perencanaan yang tidak matang. Sebagian besar penumpukan dana tersebut dipicu oleh dinamika transfer dari pemerintah pusat yang tiba di akhir tahun anggaran.
"Bukan perencanaan yang tidak matang, perencanaannya sudah baik, tapi duitnya turun di ujung-ujung, itu yang susah sehingga tidak bisa kami eksekusi. Kalau kami paksakan eksekusi di akhir tahun, terlalu berisiko. Jadi demi keamanan bersama, lebih baik kami SILPA-kan," tegas Iqbal.
Ia menjelaskan, keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan serta sejumlah persyaratan administrasi yang baru dipenuhi menjelang akhir tahun menjadi penyebab utama rendahnya penyerapan anggaran. Meski demikian, Iqbal menyambut baik masukan DPRD dan memastikan evaluasi terhadap kinerja OPD terus dilakukan.
"Tentu itu saran yang baik untuk kita koreksi. Bagi OPD yang penyerapan anggarannya kurang, perbaikan sudah dilakukan. Kepala OPD-nya bahkan sudah digantikan setelah diberikan peringatan berkali-kali. Tahun ini pun pasti akan kita evaluasi terus," tandasnya.
Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"
(nor/nor)