detikBali

BGN Setop Operasional SPPG yang Polisikan Warga Lombok Tengah

Terpopuler Koleksi Pilihan

BGN Setop Operasional SPPG yang Polisikan Warga Lombok Tengah


Edi Suryansyah - detikBali

Ilustrasi MBG
Ilustrasi MBG. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva)
Lombok Tengah -

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tindakan itu dilakukan setelah BGN mendapatkan informasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan oleh SPPG tersebut berisi ulat.

Kepala Regional BGN NTB, Eko Prasetyo, mengatakan surat suspensi tersebut telah dikeluarkan per tanggal 10 Maret 2026. Ia menyebut kebijakan itu diambil berdasarkan hasil verifikasi dan investigasi di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (operasional disetop). Jadi, setiap kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat itu kami langsung suspen. (Tapi) yang menentukan pimpinan," kata Eko via telepon kepada detikBali, Selasa (31/3/2026).

Diketahui, dapur MBG tersebut merupakan milik seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Alman Putra. Alman sendiri sebelumnya melaporkan dua warga Lombok Tengah yang mengunggah video menu MBG berisi ulat melalui media sosial. Laporan yang dilayangkan ke Polres Lombok Tengah itu terkait dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

Menurut Eko, pihaknya sebagai perwakilan BGN di daerah hanya berkapasitas meneruskan laporan warga terkait program MBG. Ia menegaskan penutupan dapur MBG merupakan kewenangan pimpinan BGN.

Berdasarkan temuan tim di lapangan, dia berujar, roti menu MBG yang disalurkan oleh SPPG Desa Ketara memang berisi ulat. Eko menyebut hal itu juga banyak divideokan warga hingga viral di media sosial.

"Ya, waktu itu ada belatung, ada videonya juga," imbuh Eko.

Eko mengeklaim BGN berkomitmen menyerap masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG. Ia mempersilakan warga untuk bersama-sama mengawasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

Terkait pelaporan dua warga Lombok Tengah oleh Kepala SPPG Desa Ketara Alman Putra, Eko enggan berkomentar banyak. Ia mengaku masih mempelajari kasus tersebut.

"Itu kan nanti biro humas yang menjawab. Itu bukan kewenangan kami, tunggu aja," pungkasnya.

Sebelumnya, dua warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dipolisikan setelah mengunggah video menu MBG yang diduga berisi ulat. Keduanya adalah Nana alias Baiq Restu Tunggal Kencana dan Jamiatul Munawarah.

Jamiatul mengaku kaget setelah menerima surat panggilan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lombok Tengah. Menurut Jamiatul, dirinya tidak pernah menyinggung atau menyebut nama seseorang dalam unggahan tersebut.




(iws/iws)











Hide Ads