Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah mempertimbangkan untuk merumahkan para pegawai yang malas. Opsi ini dikaji di tengah efisiensi anggaran dan porsi belanja pegawai yang menyentuh angka 40 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyebut salah satu penyebab belanja pegawai membengkak ialah rekrutemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga ASN lingkup Pemkot Mataram beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan (merumahkan pegawai) ada di pimpinan. Kami memberikan opsi-opsi, teman-teman juga sudah memberikan opsi. Yang penting kami sudah memberikan opsi dan pertimbangan kepada Pak Wali," kata Alwan, Jumat (27/3/2026).
Menurut Alwan, beberapa daerah sudah memberikan sinyal untuk merumahkan pegawainya akibat kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan tingkat kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkot Mataram akan terus dievaluasi.
"Beberapa daerah sudah memberikan sinyal untuk merumahkan pegawai, ini juga jadi salah satu opsi. Pada 2027 kami sudah memetakan beberapa opsi dan salah satunya pengurangan TPP. Beberapa belanja juga akan kami kurangi," ujar Alwan.
"Semua ASN akan kami kaji tingkat disiplinnya. Yang malas, tidak masuk kerja, kami berhentikan," imbuhnya.
(iws/iws)










































