detikBali

PAD Manggarai Barat 2025 Rp 286 Miliar, Target Pajak Tak Tercapai

Terpopuler Koleksi Pilihan

PAD Manggarai Barat 2025 Rp 286 Miliar, Target Pajak Tak Tercapai


Ambrosius Ardin - detikBali

Sejumlah kapal wisata lego jangkar akibat cuaca buruk di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/1/2026). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara layanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi seluruh kapal wisata, termasuk speed boat pada 20-27 Januari 2026 karena cuaca buruk di perairan sekitar Labuan Bajo. ANTARA FOTO/Gecio Viana/app/tom.
Foto: Kapal-kapal wisata di Labuan Bajo menjadi satu objek pajak. (ANTARA FOTO/Gecio Viana)
Manggarai Barat -

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 2025 mencapai Rp 286 miliar lebih. Realisasi PAD itu melampaui target sebesar Rp 281 miliar lebih. Namun realisasi pajak daerah yak mencapai target.

Realisasi PAD 2025 itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 273,9 miliar. Realisasi PAD 2025 itu belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data sesuai laporan realisasi sanggaran sementara, target 2025 Rp 281.344.746.427,07. Realisasi Rp 286.404.812.340,71 atau PAD terealisasi 101,80%," kata Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok, Rabu (28/1/2026).

Sumber PAD terdiri dari empat komponen. Yakni pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan.

ADVERTISEMENT

Perempuan yang disapa Leli itu mengatakan pajak daerah menjadi komponen terbesar PAD Manggarai Barat 2025 sebesar Rp 203 miliar. Kendati demikian, realisasi pajak daerah itu belum mencapai target yang ditetapkan.

"Untuk komponen terbesar (PAD) masih dari pajak daerah yaitu dari target sebesar Rp 206 miliar terealisasi sebesar Rp 203 miliar atau di angka 98%," jelas Leli.

Setelah pajak daerah, komponen terbesar berikutnya adalah retribusi daerah. Realisasinya sebesar Rp 71,9 miliar, melampaui target yang ditetapkan.

"Untuk retribusi daerah dengan target sebesar Rp 65,1 miliar terealisasi sebesar 71,9 miliar atau 110% dari target," ujar Leli.

Adapun lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp 6,4 miliar atau 116% dari target Rp 5,5 miliar. Sementara total hasil kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 100 persen sebesar Rp 4 miliar.

"Total hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp 4 miliar terealisasi Rp 4 miliar sehingga posisinya menjadi terealisasi 100%," kata Leli.




(hsa/hsa)










Hide Ads