Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Nazaruddin buka suara terkait sejumlah temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI NTB pada kinerja Bank NTB Syariah selama periode 2023 hingga semester II tahun 2025.
Teranyar, dalam temuan BPK itu tercatat ada transaksi tak sah atau fraudulent transactions pada bank daerah NTB itu mencapai Rp 180 miliar. Hal itu diduga disebabkan oleh adanya serangan siber pada perangkat lunak Bank NTB pada 24 Maret 2025 lalu.
Menanggapi itu, Nazaruddin mengatakan, pihak bank sedang melakukan penguatan sektor teknologi informasi pasca serangan siber pada 24 Maret 2025 lalu. Bidang Teknologi Informasi (TI) Bank NTB, kata dia, sedang fokus melakukan pembenahan perangkat lunak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memperluas organisasi IT (information technology) dari yang sebelumnya satu divisi menjadi tiga divisi," ungkap Nazaruddin dikonfirmasi detikBali, Selasa sore (27/1/2026).
Bank NTB Syariah, Nazaruddin berujar, telah merekrut tenaga profesional untuk mengisi posisi Senior Executive Vice President (SEVP) IT yang akan membawahi ketiga divisi tersebut. Tujuannya untuk mengendalikan perangkat lunak pada mobile banking bank.
"Insyaallah mulai efektif di Bank NTB Syariah awal Maret nanti," katanya.
Imbas serangan siber itu, mobil banking Bank NTB belum dapat bekerja maksimal. Seluru transaksi mobile banking belum dapat bekerja maksimal.
"Kami perbaiki segera. Kalau saya sih maunya segera. Tapi apalah daya penentunya ada di BI. Sudah beberapa bulan ini terus berprogres untuk approval izin kembali. Dari semalam sampai sekarang kami masih berbalas email dengan BI, ini masih kejar-kejaran dokumen," beber Nazarudddin.
Nazaruddin juga menanggapi adanya transaksi uang yang mengalir dari Bank NTB untuk pembiayaan sponsorship yang dinilai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian atau tidak prudent.
Menurut dia, pembiayaan sponsorship yang menjadi temuan BPK itu telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan telah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Kalau yang terkait temuan BPK mengenai sponsor, itu sudah difollow up oleh Kejati dan saat ini sudah berproses. Sebaiknya kita ikuti saja hasil proses di Kejati," ujarnya.
Dia menyebutkan, berdasarkan data bank, aliran dana sponsorship tersebut diberikan kepada PT Carsten. Sebagaimana diketahui, perusahaan itu, bergerak di bidang Event Organizer (EO) dan industri hiburan itu merupakan promotor event MXGP Lombok tahun 2023.
"Carsten and the geng," singkat dia.
Imbas dari itu, terdapat termin pembayaran proyek dari rekening escrow ke rekening bank lain tanpa sepengetahuan pihak bank tercatat mencapai Rp 47,2 miliar, Rp 16,7 miliar, dan Rp 30,5 miliar.
"Kalau pembiayaan proyek yang dinilai kurang prudent, sekarang sedang kami benahi. Kami juga memberikan pelatihan kepada account officer agar lebih memahami siklus dan mekanisme bisnis pembiayaan proyek," tandas Nazaruddin.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Wilayah NTB Suparwadi menyotori insiden serangan siber pada perangkat lunak mobile bangking PT Bank NTB Syariah yang terjadi pada Maret 2025 lalu.
Dampak serangan siber pada perangkat lunak milik PT Bank NTB Syariah ini melibatkan transaksi outgoing yang tidak sah (fraudulent transactions) dengan nilai material mencapai sekitar Rp 180 miliar rupiah, terdiri dari BI-Fast sebesar Rp 26,13 miliar dan RTOL hampir Rp 149,66 miliar.
"Seperti yang telah terjadi bersamaan dengan insiden siber bulan Maret 2025 itu perlu dilakukan penguatan analisi risiko pada aplikasi dari serangan siber untuk memperkirakan kualitas perangkat lunak dari Kebocoran informasi," ujar Suparwadi saat membacakan dokumen audit kepatuhan kinerja Pemprov NTB di 3 bidang Lingkungan Hidup, Pertambangan, Ketahanan Pangan dan Perbankan periode 2023 hingga semester II tahun 2025 lalu, Senin (26/1/2026).
(hsa/hsa)










































