Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahsanul Khalik mengaku tidak keberatan dengan kritikan tajam Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB soal kebijakan B yang disebut 'lapar lahan' imbas banjir yang menerjang sejumlah daerah di NTB.
Menurut Khalik, kritikan Walhi NTB tentang kebijakan tata ruang pemerintahan NTB itu sekaligus menjadi perhatian bersama agar pemda lebih dewasa dalam mengambil keputusan dalam proses pembangunan di daerah.
"Kritik dari Walhi saya pikir sesuatu yang bisa membuat kita lebih dewasa melihat seperti apa arah investasi, mitigasi, kebencanaan yang harus kita lakukan ke depan," kata Khalik, Kamis (22/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan tata ruang di NTB, Khalik berujar, memang perlu memperhatikan daya dukung dengan laju pembangunan yang semakin pesat. Banyaknya kawasan hutan dikelola juga perlu menjadi catatan pemerintah provinsi dan daerah.
"Kami dukung tata ruang perlu diperhatikan dengan pembangunan semakin pesat ini memamg membutuhkan kajian dan penanganan secara komprehensif. Termasuk di daerah terkait juga perlu memikirkan itu," ungkap Khalik.
Dia menjelskan banyaknya bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah seperti di Lombok Barat, Dompu, Bima dan Lombok Tengah, perlu melakukan pola penguatan mitigasi kepada masyarakat.
"Jadi memitigasi saja sekarang. Pemerintah mengeluarkan izin, tentu sudah ada kajian-kajiannya. Sekarang paling penting kita di daerah bagaimana melakukan mitigasi berbagai kemungkinan yang terjadi karena pemberian izin itu," ujarnya.
Meski begitu, jika ada perizinan yang tidak dilakukan berdasarkan aturan-aturan, maka Pemprov NTB bisa saja meninjau kembali dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat.
"Bisa saja daerah usulkan ke pusat dilakukan peninjauan terhadap izin itu," tegas Kepala Dinas Kominfotik NTB itu.
Khalik menambahkan ditetapkannya Perda baru tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha pada Selasa (6/1/2026) itu tidak hanya berlaku bagi izin usaha di bidang kehutanan dan pertambangan.
"Kemudahan berizin ini kan bukan untuk izin itu saja (pembukaan hutan). Perda ini kan segala macam izin begitu. Jangan kemudian ada bencana kita menjadi takut mengeluarkan izin," ujarnya.
Paling penting saat ini kata Khalik, dalah memitigasi semua kemungkinan yang terjadi imbas cuaca buruk yang melanda NTB beberapa hari belakangan ini.
"Apa yang mejadi masukan kritikan dari Walhi, menjadi catatan untuk kita jadi pegangan bersama," tukas mantan Staf Ahli Gubernur NTB itu.
Sebelumnya, Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, mengatakan banjir yang terjadi di NTB kerap dilihat sebagai bencana alam. Padahal, kata dia, banjir ini sebenarnya memperlihatkan buruknya sistem dan orientasi pembangunan pemerintah kabupaten (pemkab) maupun pemprov di Bumi Gora.
"Kita lihat hari ini, konteks pembangun kita 'lapar lahan'. Contoh saja, izin pertambangan di NTB hingga bulan September 2025 itu ada 718 izin pertambangan, baik dari pusat dan daerah, di kawasan lahan produktif dan hutan," kritik Amri, Rabu (14/1/2026).
(hsa/hsa)










































