Ratusan guru honorer di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggedor kantor DPRD Dompu ketika sedang menggelar rapat paripurna Senin (8/12/2025). Rapat yang dihadiri oleh Bupati Dompu itu sempat terganggu setelah guru berusaha masuk ke ruang rapat.
Pantauan detikBali, aksi sempat memanas setelah sejumlah massa aksi berusaha menggedor pintu ruang rapat. Mereka memaksa untuk meminta masuk dan bertemu langsung dengan Bupati dan Ketua DPRD Dompu yang sedang menggelar rapat.
Kehadiran ratusan guru calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di kantor dewan itu dipicu oleh tidak adanya kejelasan proses penyelesaian input persetujuan teknis (Pertek) oleh pemerintah daerah bagi tenaga tenaga guru. Pertek diperlukan sebelum para pegawai resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kehadiran kami untuk mempertanyakan kenapa belum selesai juga persoalan PPPK Paruh Waktu di Dompu ini, sementara daerah lain sudah selesai," kata salah seorang guru, Dadi Kurniawan, kepada detikBali di kantor DPRD Dompu.
Dadi mengungkapkan Pertek bagi tenaga guru belum juga diselesaikan oleh pemerintah. Sementara untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah selesai dan tinggal menunggu penerbitan surat keputusan (SK).
"Pertek tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah selesai tinggal menunggu penertiban SK. Kenapa guru belum, jangan diskriminasikan guru," tuturnya.
Salah seorang guru lainnya, Syahbudi mengatakan, proses penginputan Pertek harus selesai sebelum 28 Desember 2025. Jika dalam tenggang waktu itu tidak bisa diselesaikan, mereka tidak akan tahu bagaimana nasib mereka ke depannya.
"Hari ini guru kenapa resah, karena Perteknya belum diselesaikan oleh Pemda Dompu ini. Apabila tanggal 28 Desember 2025 belum selesai, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada Pemda Dompu," ujarnya.
Massa aksi guru meminta DPRD Dompu untuk menggelar rapat terbuka dengan mereka bersama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan BKD PSDM. Mereka ingin mendengarkan langsung penjelasan dari dinas teknis terkait persoalan itu.
(hsa/nor)










































