Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menindak tegas kepala sekolah yang diduga membantu guru honorer fiktif atau siluman sehingga bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Dinas Dikpora Dompu, Rifaid, mengatakan tindakan tegas akan diambil jika hasil verifikasi tim menemukan kebenaran atas laporan masyarakat mengenai tenaga honorer fiktif tersebut.
"Kalau memang ditemukan oleh tim dari Dikpora dan BKD memang fiktif, maka kepala sekolahnya akan kami rekomendasikan untuk diberhentikan," ujar Rifaid kepada detikBali, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifaid menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, terkait dugaan adanya guru honorer siluman yang mendapatkan SK dengan bantuan oknum kepala sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, Dikpora bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan PSDM Dompu telah turun langsung ke sekolah-sekolah yang dilaporkan untuk melakukan verifikasi.
"Kami di Dinas Dikpora dengan BKD PSDM langsung turun lapangan dan memverifikasi di sekolah yang dilaporkan itu untuk mengetahui kebenaran laporan dan validitas data," jelas Rifaid.
Ia enggan membeberkan hasil investigasi tersebut, namun menegaskan pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran.
"Insyaallah, kami akan mengambil sikap tegas terhadap kepala sekolah yang nakal tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 5.573 tenaga honorer teknis, tenaga kesehatan, dan guru di Kabupaten Dompu dipastikan lolos pada tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu.
Namun, jumlah tersebut menuai sorotan karena diduga sebagian merupakan honorer siluman yang tidak pernah bekerja, tetapi bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 1, tahap 2, hingga PPPK Paruh Waktu.
Ketua DPRD Dompu, Muttakun, mengaku menemukan bukti terkait dugaan tersebut. Ia menerima laporan masyarakat yang mencantumkan nama-nama honorer fiktif, baik guru maupun non-guru, lalu menindaklanjutinya dengan inspeksi mendadak (sidak).
Menanggapi temuan itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri atas Dikpora, Inspektorat, BKD, PSDM, serta Bagian Hukum Setda. Tim ini bertugas mengaudit dan menelusuri laporan dugaan honorer siluman tersebut.
(dpw/dpw)