Pria berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata inisial IU diduga selingkuh dengan perempuan pegawai Bank NTT inisial HN. IU dan HN sama-sama sudah berkeluarga.
Istri IU inisial KP melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya kepada Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq. KP telah bersurat kepada Kanis Tuaq dan meminta agar suaminya diberhentikan sebagai PPPK.
KP menuturkan ia menyampaikan perbuatan amoral kepada Kanis Tuaq terkait perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan IU, pria yang berstatus PPPK tahap II Formasi Teknis Operasional Dinas Pendidikan Lembata. Sedangkan HN merupakan staf Bank NTT-Lewoleba yang juga sudah berkeluarga.
"Perbuatan perzinahan ini dilakukan sejak lama hingga melahirkan seorang anak dan sampai saat ini mereka berdua masih menjalin hubungan layaknya suami istri sah," kata KP kepada detikBali, Senin (20/10/2025).
Selain kepada Kanis Tuaq, KP juga pernah melaporkan perselingkuhan itu kepada Bank NTT-Lewoleba. Menurut KP, IU dan HN telah mengakui perbuatannya. Bank NTT kemudian memutuskan untuk membuat pernyataan bermaterai agar IU dan HN tidak lagi menjalin hubungan. Namun, menurut KP, IU dan HN sampai saat ini masih tetap menjalin hubungan dan tinggal bersama di Lewoleba.
Sementara Kanis Tuaq mengatakan banyak pengaduan yang diterimanya, tetapi masih dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Banyak sekali surat-surat pengaduan yang masuk, tetapi saat ini kami sedang proses BAP beberapa ASN bahkan pemberhentian. Coba cek di BKDPSDM," ujarnya.
Kepala Bank NTT, Egbert Balukh, belum menjawab pesan dari detikBali hingga berita ini diterbitkan.
Simak Video "Video: Dugaan Perselingkuhan Dibalik Kasus Pembunuhan Pegawai Bandara Lombok"
(iws/iws)