Polisi di Denpasar Digerebek Provos di Kosan, Diduga Sedang Selingkuh

Polisi di Denpasar Digerebek Provos di Kosan, Diduga Sedang Selingkuh

Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 20 Sep 2025 19:05 WIB
Ilustrasi polisi Indonesia. (AI)
Foto: Ilustrasi polisi Indonesia. (AI)
Denpasar -

Seorang polisi dari satuan Propam Polresta Denpasar, Bripka RI (38), digerebek Provos Polresta Denpasar di sebuah kos di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar, Rabu (17/9/2025). RI diduga sedang berselingkuh dengan perempuan saat digerebek di kosan tersebut.

"Ya, benar. (Dari satuan) Propam. (Pangkat) Bripka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dihubungi detikBali, Sabtu (20/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadi mengatakan dugaan perselingkuhan itu diketahui berawal dari kecurigaan istri RI berinisial NR. Bripka RI jarang pulang ke rumahnya di Ubung, Denpasar. Alasannya, sedang banyak penugasan dari atasan.

Hingga beberapa hari belakangan, Bripka RI sama sekali tak pernah pulang ke rumah. Karena jengkel, akhirnya Bripka RI dilaporkan istrinya ke Provos Polresta Denpasar.

ADVERTISEMENT

Sukadi menyebut kini Bripka RI dan sejumlah saksi lainnya sedang diperiksa. "Sekarang sedang diproses," kata Sukadi.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads