Seorang polisi dari satuan Propam Polresta Denpasar, Bripka RI (38), digerebek Provos Polresta Denpasar di sebuah kos di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar, Rabu (17/9/2025). RI diduga sedang berselingkuh dengan perempuan saat digerebek di kosan tersebut.
"Ya, benar. (Dari satuan) Propam. (Pangkat) Bripka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dihubungi detikBali, Sabtu (20/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi mengatakan dugaan perselingkuhan itu diketahui berawal dari kecurigaan istri RI berinisial NR. Bripka RI jarang pulang ke rumahnya di Ubung, Denpasar. Alasannya, sedang banyak penugasan dari atasan.
Hingga beberapa hari belakangan, Bripka RI sama sekali tak pernah pulang ke rumah. Karena jengkel, akhirnya Bripka RI dilaporkan istrinya ke Provos Polresta Denpasar.
Sukadi menyebut kini Bripka RI dan sejumlah saksi lainnya sedang diperiksa. "Sekarang sedang diproses," kata Sukadi.
(nor/nor)