Sejoli Mahasiswa Tertangkap Basah Kubur Orok di Pantai Selingkuh

Sejoli Mahasiswa Tertangkap Basah Kubur Orok di Pantai Selingkuh

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 16 Sep 2025 15:20 WIB
Orok bayi yang digugurkan seorang mahasiswi asal Lombok Tengah, NTB, Senin (15/9/2025). (Foto : Polsek Ampenan/detikBali).
Foto: Orok bayi yang digugurkan seorang mahasiswi asal Lombok Tengah, NTB, Senin (15/9/2025). (Dok. Polsek Ampenan)
Mataram -

Sejoli mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi. Mereka tertangkap basah sedang mengubur orok atau bayi di kawasan Pantai Selingkuh, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Mahasiswa yang diamankan itu berinisial TY (21), laki-laki asal Lombok Tengah (Loteng) dan D (19) asal Kabupaten Bima, NTB. "Keduanya memiliki hubungan pacaran," kata Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, Selasa (16/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majmuk mengungkapkan perbuatan TY dan D pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang mencari telur penyu.

"Saat warga berinisial GJ itu mencari telur penyu, melihat perempuan dan laki-laki menggali pasir dan mengubur bungkusan kain putih," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Merasa curiga, pencari telur penyu itu menegur pasangan kekasih tersebut. Namun, saat ditanya, D malah kabur bersama tiga rekannya yang menunggu di area parkiran. Tidak lama, D yang kabur berhasil diamankan.

"Sementara, pria itu berhasil diamankan di lokasi," katanya.

Setelah galian dibuka, kain putih yang dikubur oleh kedua pelaku berisi mayat bayi. Hasil pemeriksaan, D mengalami keguguran setelah meminum obat penggugur.

"Terduga D mengalami keguguran itu terjadi Senin (15/9/2025) sore, lalu malamnya mereka berusaha mengubur orok bayi tersebut di Pantai Selingkuh sebelum akhirnya dipergoki saksi," ucap dia.

Majmuk membeberkan D meminum obat penggugur sebanyak dua butir setelah disuruh pacarnya, TY. Dia membeli obat penggugur tersebut seharga Rp 1,2 juta dari temannya.

"Keduanya mengaku janin yang dikandung itu berusia sekitar dua bulan," ungkapnya.

Penanganan lebih lanjut kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

"Sementara barang bukti berupa orok bayi dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Majmuk.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads