Wali Kota Mataram Mohan Roliskana akan mengkaji ulang proporsi penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di daerah tersebut. Pasalnya, gaji yang diterima sesama pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkot Mataram dinilai timpang.
"Kembali lagi ke kemampuan daerah kita. Saya sudah dapat gambaran secara utuh tentang jumlah (PPPK Paruh Waktu) dan jumlah (penggajian) secara keseluruhan," kata Mohan saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (10/10/2025).
"Kami kaji dulu lah," sambungnya.
Mohan meminta Sekda Mataram Lalu Alwan Basri untuk mengecek ketimpangan penggajian PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkot Mataram. Nantinya, Pemkot Mataram juga mengkaji kemampuan fiskal untuk penggajian pegawai.
"Ini harus kami kelola secara hati-hati karena memang kebutuhan pembiayaan (gaji PPPK Paruh Waktu) cukup besar dan signifikan mempengaruhi posisi fiskal kami," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhamad Ramayoga, mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mataram terkait besaran penggajian PPPK Paruh Waktu pada 2026. Menurutnya, besaran anggaran yang disiapkan untuk penggajian seluruh PPPK Paruh Waktu di Pemkot Mataram masih dalam proses penghitungan.
"Ini masih dihitung berapa total kebutuhan PPPK dan PPPK Paruh Waktu," ujar Ramayoga.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Proyono, menyebut gaji yang didapat para PPPK Paruh Waktu di Pemkot Mataram timpang. Ia mencontohkan gaji pegawai Dinas PUPR Mataram lebih tinggi dibandingkan dinas lain di lingkup Pemkot Mataram.
"Di PUPR itu ada yang (gajinya) lebih dari Rp 2 juta, itu kalau pekerjaannya yang sifatnya khusus. Misalnya, seperti programmer. Jadi, dia harus dibayar sesuai keahliannya," ujar Taufik.
Taufik juga membeberkan gaji PPPK Paruh Waktu di kelurahan yang rendah, yakni berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. "Paling rendah yang kita punya itu ada di kelurahan. Gajinya Rp 300 ribu," imbuhnya.
Taufik menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu terbanyak di lingkup Pemkot Mataram tersebar di Rumah Sakit (RS) Moh Ruslan. Jumlahnya sekitar 680 pegawai.
"Kemudian disusul PPPK Paruh Waktu di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, masing-masing 500-an orang," pungkasnya.
Simak Video "Video: Dicegah Bergerak ke Istana, Massa Aliansi Honorer Kembali ke DPR"
(iws/iws)