Sebanyak enam sampel darah babi mati mendadak di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), positif terkena African Swine Fever (ASF) atau penyakit Demam Babi Afrika. Sampel darah babi itu diketahui positif ASF setelah dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Ende, Gadir HI Dean, mengatakan ada tujuh sampel darah babi yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk diperiksa setelah 808 ternak babi mati mendadak. Sebanyak enam sampel positif ASF dan satu busuk.
"Berdasarkan hasil uji spesimen yang dikirim ke Bali, kematian babi dikarenakan terinfeksi penyakit ASF. Sedang satu sampel dari Desa Paupire, organ babi hasil uji labnya busuk," kata Gadir kepada detikBali, Rabu (26/2/2025) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil uji spesimen ini sekaligus mengilhami jika kematian ratusan babi mati mendadak di Ende akibat ASF. Oleh sebab itu, menurut Gadir, perlu pencegahan dengan melakukan disinfeksi massal pada wilayah tertular.
Selain itu, lanjut Gadir, dinas terkait akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan biosekuriti standar. Salah satunya adalah tidak memberikan babi berupa pakan sisa dapur atau limbah rumah tangga yang mengandung unsur babi.
"Apabila memberi pakan lokal, maka makanan tersebut wajib dimasak kurang lebih satu jam dan tidak boleh mengandung unsur babi," imbuh Gadir.
Selain itu, peternak diharapkan menjaga kebersihan kandang dan peralatan dengan disinfektan. Peternak juga diminta untuk membatasi atau menutupi akses masuk orang, barang, dan hewan ke kandang.
Tak hanya itu, peternak juga diharapkan menggunakan alas kaki khusus dan pakaian khusus untuk ke kandang. Peternak juga diminta menguburkan bangkai babi yang mati dan tidak membuangnya sembarangan.
Gadir juga berharap peternak memberi pakan berkualitas dan memberi suplemen kepada babi. Peternak juga diharapkan tidak membeli babi ataupun daging babi dari sumber/tempat yang belum diketahui status kesehatannya.
Dinas terkait akan melakukan pengamanan wilayah dengan melarang sementara lalu lintas babi, daging, dan olahannya ke Ende ataupun antarkecamatan. Larangan ini bakal dilakukan sampai tidak terjadi lagi kasus kematian babi di Ende.
"Babi ataupun produk babi yang akan dilalulintaskan harus memiliki izin dan menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," jelas Gadir.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 808 ternak babi mati di Ende, NTT, mati mendadak sejak awal Januari hingga pekan kedua Februari 2025. Sebagian besar ternak babi itu awalnya mengalami demam hingga nafsu makan menurun.
(iws/gsp)