Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, memberi sinyal untuk memutasi sejumlah pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Rencana mutasi pejabat jelang pelantikan Gubernur terpilih Lalu Muhamad Iqbal itu menjadi perbincangan publik.
"Organisasi dinamis, manakala dibutuhkan (mutasi) sesuai dengan situasi dan kondisi," kata Hassanudin, saat ditemui di kantornya, Jumat sore (17/1/2025).
Hassanudin membatah sudah menyusun dan mengusulkan nama-nama pejabat yang akan dimutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tidak ada, tidak ada," klaim mantan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hassanudin, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov NTB tidak terganggu meski banyak jabatan eselon II di yang diisi pelaksana tugas. "Tanggung jawab bersama, sama dengan saya," katanya.
Jajaran Pemprov NTB, jelas Hassanudin, terus melakukan koordinasi untuk menyiapkan transisi pemerintahan yang baru.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi, mengaku belum mendengar kabar adanya rencana mutasi pejabat eselon II hingga eselon IV di Pemprov NTB. "Saya baru dengar saya ini. Seperti apa info itu?," katanya.
Menurut Yusron, memang ada kekosongan sejumlah jabatan di Pemprov NTB. Namun, jabatan yang kosong itu telah diisi plt sehingga roda pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Mengenai rencana mutasi, Yusron mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif pimpinan. Jika benar ada kabar mutasi di kalangan pejabat, menurut Yusron, lebih baik menunggu arahan pimpinan.
"Kami tunggu ya. Saya siap. Sebagai kepala BKD, kapan diminta jika diminta menyerahkan nama. Ya. Kita tunggu saja," terang Yusron.
Yusron meminta kepada jajaran pejabat untuk tetap bekerja dengan baik. Mutasi pejabat kata dia merupakan hal yang wajar.
"Apa urgensinya dilakukan mutasi di sisa jabatan Pj gubernur? Makanya saya belum dengar ada mutasi," kata Yusron sambil tersenyum.
Sebagai informasi, sebanyak tujuh jabatan eselon II lowong di Pemprov NTB menjelang masa kepemimpinan Iqbal-Dinda. Sejumlah jabatan yang kosong adalah Inspektur alias Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BKD, Kepala Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Perpustakaan dan Kearsipan, serta Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Dan Infrastruktur.
Selain itu, jabatan setingkat Eselon II juga kosong. Jabatan itu adalah Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Wakil Direktur RSU Provinsi NTB Bidang Pelayanan, Wakil Direktur RSU Provinsi NTB Bidang SDM, dan Wakil Direktur RSU Provinsi NTB Bidang Keuangan.
(hsa/hsa)