Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan sorotan dari pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Sejumlah pemberitaan yang paling banyak mendapatkan sorotan adalah peristiwa kriminal.
Salah satu kasus yang banyak dibaca pembaca detikBali adalah pencabulan empat santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) HF di Kecamatan Lembar, Lombok Tengah, NTB. Mereka dicabuli oleh pimpinan ponpes, anak pimpinan ponpes, dan seorang ustaz.
Masih di NTB, kasus dosen penyuka sesama jenis yang mencabuli belasan mahasiswa juga menjadi sorotan pembaca detikBali. Kasus ini terjadi di Mataram, NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di NTT, peristiwa terbakarnya kapal penumpang di Labuan Bajo, Manggarai Barat, juga banyak disoroti oleh pembaca detikBali. Selain itu, ada pula pemecatan 11 polisi di NTT sepanjang 2024 hingga Kapolda NTT yang meminta maaf saat momen Natal.
detikBali kembali menghadirkan berita-berita yang menjadi sorotan pembaca detikBali selama sepekan terakhir. Khusus untuk berita di NTB dan NTT, detikBali kembali merangkumnya dalam rubrik Nusra Sepekan. Berikut artikel selengkapnya.
Kapal Penumpang Terbakar di Perairan Labuan Bajo
Kapal penumpang Maluku Explorer terbakar di perairan Pulau Monyet, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (22/12/2024). Berdasarkan video yang diperoleh detikBali, tampak kobaran api melalap hampir seluruh bagian kapal tersebut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengungkapkan kapal tersebut terbakar saat sedang renovasi. Menurutnya, kapal tersebut tiba di Labuan Bajo sekitar tiga bulan lalu dan belum pernah beroperasi.
"Kapal sedang melakukan pekerjaan perbaikan oleh teknisi terjadi kebakaran. Kapal belum pernah beroperasi karena masih proses renovasi. Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena pekerjaan pengelasan," kata Stephanus.
Stephanus mengatakan terdapat lima anak buah kapal (ABK), lima teknisi darat, dan satu perwakilan pemilik kapal saat peristiwa kebakaran terjadi. Mereka berhasil dievakuasi dengan selamat oleh tim search and rescue (SAR) gabungan, termasuk KSOP Labuan Bajo.
Menurut Stephanus, kapal tersebut berbahan besi. Ia belum mengetahui kapal tersebut akan difungsikan sebagai kapal wisata atau kapal penumpang setelah diperbaiki. "Belum didaftarkan untuk beroperasi," jelasnya.
Empat Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes, Anaknya, dan Ustaz
Empat santriwati menjadi korban pencabulan di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB. Tiga pelaku adalah pimpinan ponpes berinisial HS, anak HS berinisial WM, dan seorang ustaz berinisial AM.
HS, WM, dan AM telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengonfirmasi para tersangka diduga mencabuli empat santriwati yang menempuh pendidikan di ponpes tersebut.
"Tersangka tiga orang. Ada pimpinan pondok, anaknya pimpinan pondok, sama ada ustaz," kata Joko, Senin (23/12/2024).
"Salah satu korban sudah disetubuhi. Korban adalah santriwati tingkat Aliah (setara SMA) dan Sanawiah (setara SMP)," imbuhnya. Bahkan, kata Joko, ada satu korban dengan dua pelaku.
Menurut Joko, modus para tersangka adalah meminta korban untuk menjaga anggota keluarga pelaku yang sakit secara bergiliran di lingkungan ponpes. Saat itulah para pelaku melancarkan aksi bejatnya.
"Di situlah kemudian, terjadi persetubuhan dan pencabulan. Satu (sudah disetubuhi). Ada satu korban dengan dua pelaku. Ada pelaku dengan korban yang sama," jelas akademisi Universitas Mataram (Unram) itu.
Baca juga: Ruas Jalan Trans Sumba Tertimbun Longsor |
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, Ipda Dhimas Prabowo, mengungkap modus pencabulan dan persetubuhan santriwati yang dilakukan tiga tersangka, yakni berpura-pura membangunkan korban untuk salat tahajud.
"Jadi para korban ini diminta menjaga nenek dari HS atau buyut dari WM yang sedang sakit di kediaman HS," kata Dhimas ditemui di kantornya, Sabtu (28/12/2024).
Nenek dari HS, Dhimas berujar, menderita sakit menahun. Neneknya ditempatkan di dekat kamar HS. Kondisi itu dimanfaatkan oleh HS dengan meminta beberapa santriwati secara bergiliran menjaga nenek pelaku yang sedang sakit itu di rumah HS.
HS bahkan meminta korban menginap menjaga neneknya. Korban lantas kerap dicabuli pelaku saat menginap di sana. Bahkan, saat waktu subuh akan tiba, ketiga pelaku sengaja meraba bagian tubuh para korban. "Ketika korban bangun, barulah diminta untuk salat tahajud oleh para pelaku," terang Dhimas.
Selain modus salat tahajud, para tersangka juga menanamkan doktrin kepada para santriwati yang menjadi korban agar menggunakan kalimat 'samina wa athona'. Kalimat itu memiliki arti 'kami dengar dan patuh'.
"Sempat korban sempat di awal melaporkan, (tetapi) disebarkan dituduh memfitnah pimpinan ponpes. Korban bahkan dianggap gila," tegas Dhimas. Bahkan, satu korban yang melaporkan kejadian itu sempat diancam pencemaran nama baik oleh HS jika laporannya tidak terbukti di kepolisian.
Dhimas Prabowo mengatakan peristiwa pencabulan dan persetubuhan itu terjadi di kediaman HS yang berada di halaman ponpes. Kejadian pencabulan itu terjadi dalam waktu yang berbeda.
"Jadi HS ini tidak melakukan persetubuhan. Hanya anaknya inisial WM yang melakukan persetubuhan kepada korban," kata Dhimas.
WM melakukan persetubuhan terhadap santriwati pada November 2023. WM menyetubuhi korban di dalam kamarnya yang berdekatan dengan kamar orang tuanya, HS.
"Jadi korban persetubuhan ini satu orang dan korban pencabulan itu ada tiga orang. Sementara yang sudah dimintai keterangan," terang Dhimas.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek di bagian kemaluannya. Selain disetubuhi, korban juga sempat dicabuli orang tua WM yang tidak lain adalah pimpinan ponpes tempatnya belajar.
HS, WM, dan AM kini telah ditahan polisi. Dhimas mengatakan ketiganya ditahan setelah ditetapkan tersangka pada 11 Desember 2024.
"Ya ketiga tersangka sudah kami tahan. Tinggal kami limpahkan berkasnya tanggal 30 Desember 2024 ke jaksa," kata Dhimas.
HS dan AM diancam Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara HS dijerat pasal tambahan, yakni Pasal 64 di undang-undang yang sama karena korbannya lebih dari satu.
Kedua tersangka HS dan AM diancam hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara. "Karena HS dan AM tenaga pendidik, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 ancaman pertama," tegas Dhimas.
Kemudian, WM yang menjadi tersangka persetubuhan dan pencabulan dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Sementara HS membantah telah mencabuli empat santriwati. HS mengaku hanya meminta santriwati menjaga neneknya yang sedang sakit dan salat malam ketika menginap di rumahnya. "Banyak yang jaga. Saya suruh mereka tidur lalu bangunkan salat malam," kata HS, Sabtu (28/12/2024).
HS mengatakan beberapa guru di Ponpes HF banyak yang mengajar secara sukarela. Bahkan, beberapa santriwati mengerjakan tugas secara sukarela di lingkungan ponpes.
"Banyak guru kami sukarela di sana. Santriwati memang saya minta beres-beres dan melaksanakan tugas-tugas di sana," terang HS.
Selain HS, HM sebagai ustaz yang mengajar di ponpes HF juga membantah mencabuli santriwatinya. HM mengaku hanya pernah membangunkan santriwati saat menginap di kediamannya HS ketika menjaga nenek yang sedang sakit.
"Saya tidak pernah melakukan. Saya cuma bangunkan salat. Saya ngajar baru awal tahun 2024," tegas HM.
Setali tiga uang dengan HS dan HM, WM juga mengaku tidak pernah menyetubuhi korban yang baru berusia 16 tahun itu di dalam kamarnya. Kala itu, WM berujar korban hanya tidur lalu dibangunkan bersama teman santriwati yang lain.
"Tidak pernah. Tidak pernah melakukan. Saya cuma bangunkan saja," kata WM dengan nada sayu. Meski begitu, WM mengakui pernah meraba tubuh korban saat tidur di samping buyutnya yang sedang sakit. "Cuma pegang saja," ujar mahasiswa magister di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ini.
11 Polisi di NTT Dipecat-Kapolda Minta Maaf
Sebanyak 11 anggota Kepolisian Daerah (Polda) NTT mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang 2024. Jumlah ini sama dengan pemecatan pada tahun sebelumnya.
"Terkait pelanggaran anggota yang ada di Polda NTT pada 2024 terdapat 11 orang yang kami PTDH. Tahun 2023 juga sama, yaitu 11 kasus PTDH," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, Kombes Robert Anthoni Sormin, Selasa (24/12/2024).
Sormin menjelaskan pemecatan itu terdapat dua hal, yaitu pelanggaran disiplin pada 2024 terdapat 149 pelanggaran. Sedangkan 2023 terdapat 177 pelanggaran. Kemudian, pelanggaran kode etik pada 2024 terdapat 64 kasus. Sedangkan 2023 terdapat 92 pelanggaran.
Sormin mengatakan dari belasan polisi yang melanggar kode etik, paling dominan adalah kasus asusila, yaitu sebanyak empat kasus. Kemudian, disusul oleh kasus calo calon siswa (casis) anggota Polri, desersi, dan hamil di luar nikah.
"Ini yang kami proses PTDH. Kalau untuk kasus disiplin paling banyak terjadi, itu menghindari tanggung jawab di luar. Ini yang mayoritas ada 32 kasus dari 149 kasus pelanggaran disiplin," jelas Sormin.
Menurut Sormin, penurunan angka pelanggaran disiplin dan kode etik cukup drastis. Polda NTT, Sormin berujar, akan terus melakukan kebijakan-kebijakan pembenahan pada 2025 sebagai bentuk pembenahan dan evaluasi terhadap anggotanya.
"Sehingga kasus pelanggaran disiplin dan kode etik pada tahun ini mengalami penurunan beberapa persen. Ini merupakan kebijakan kami untuk menjadikan atensi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada dan dapat kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Sormin.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, meminta maaf kepada seluruh masyarakat NTT. Permintaan maaf itu diucapkan Daniel dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024.
Daniel meminta maaf atas kelakuan anak buahnya yang menyinggung perasaan atau bikin sakit hati. Hal itu diungkapkan Daniel saat rilis akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (24/12/2024).
"Tindakan-tindakan anggota yang mungkin menyakiti hati masyarakat, maka saya selaku atasan dan bapaknya, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT," ujar Daniel.
Mantan Kapolda Papua Barat itu menegaskan sebagai manusia tidak luput dari kesalahan. Ia meminta masyarakat NTT agar tetap tenang dan menenangkan diri untuk mengikuti perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Menyambut Natal ini, maafkan dan ampuni kami," kata Daniel.
Daniel sebagai pimpinan Polda NTT, merasa bertanggung jawab penuh bila pelayanan terhadap masyarakat dan tindakan anggotanya kurang sempurna dan belum maksimal. Karena itu, Daniel akan mengevaluasi anggotanya.
"Saya akan berusaha memperbaiki dan mengevaluasinya sebagaimana masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh rekan-rekan wartawan," ungkap Daniel.
Meski demikian, Daniel meyakini tidak ada kejadian yang menonjol di NTT selama 2024. Sebab, Polda NTT terus memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan terhadap masyarakat secara profesional.
Dosen Penyuka Sesama Jenis di Mataram Lecehkan 15 Mahasiswa
Dosen pria berinisial LR yang mengajar di dua perguruan tinggi di Kota Mataram, NTB, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 10 korban, mayoritas mahasiswa dan alumni. Kini korban yang teridentifikasi sudah bertambah menjadi 15 orang.
Laporan tersebut pertama kali diajukan oleh salah satu korban melalui bantuan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB. "Pelapor baru satu orang, yaitu korban pertama. Nanti akan didukung korban lain," kata Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi, Kamis (26/12/2024).
Joko mengungkapkan LR menggunakan dalih agama untuk mendekati korban. Pelaku berdalih memberikan 'transfer ilmu' dengan syarat korban harus menjalani ritual 'mandi suci' untuk pembersihan diri yang melibatkan tindakan tidak senonoh. Dia memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.
"Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat," ujarnya.
Jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah karena tim koalisi terus menerima pengakuan dari mahasiswa lain. Beberapa korban mengaku bahwa pelecehan terjadi di rumah pelaku dan dalam lingkungan komunitas yang pernah dipimpin oleh LR.
"Korbannya ada mahasiswa ada yang alumni. Ada mahasiswa di luar dua kampus tempat pelaku mengajar juga," katanya.
Bahkan ironisnya, Joko melanjutkan, salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh LR merupakan anggota di salah satu komunitas yang pernah LR ikuti di Lombok Barat.
"Jadi dia datang ke komunitas itu karena dia dihormati sebagai orang berilmu atau semacam ustaz. Bahkan, aksi pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku," katanya.
Informasi yang dihimpun detikBali, pelecehan seksual sesama jenis terjadi pada Agustus hingga September 2024. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya berdalih ritual 'mandi suci', tetapi juga melakukan pelecehan fisik seperti memegang dan memainkan kemaluan korban.
LR diketahui merupakan dosen dengan konsentrasi keilmuan agama, bahkan memiliki gelar magister di bidang tersebut. Meski demikian, ia diduga terlibat dalam jaringan komunitas tertentu. Isu mengenai keterlibatannya dalam jaringan gay juga mencuat meskipun hal ini belum dapat dibuktikan secara hukum. "Tetapi isu ini belum ada bukti (konkret)," tambah Joko.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan laporan pertama yang diajukan seorang korban tengah dalam tahap penyelidikan. Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September lalu di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Berdasarkan keterangan pelapor, ada dugaan korban lain sebelum pelapor. "Diduga sebelum itu ada korban lain," ungkapnya.
Syarif menjelaskan pelaku diduga menggunakan modus spiritual dengan dalih memiliki kekuatan supranatural. Berdasarkan pengakuan pelapor, pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di sekretariat organisasi yang diikuti korban.
"Antara korban dan pelaku baru berkenalan dua minggu, tetapi dari informasi yang didapat, korban menganggap pelaku memiliki kekuatan spiritual dan dia disegani," ucap Syarif.
Terkait modus 'zikir kelamin' atau 'zikir zakar', Syarif menegaskan Ditreskrimum Polda NTB masih mendalami lebih jauh. Ia juga mengimbau korban lain yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polda NTB.
(hsa/hsa)