Aprianus Putra Kanni Kinya (30) dan Alan Arib Ngewi Leo (24) dilaporkan tewas terseret arus di Pantai Santigi, Desa Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa itu terjadi saat keduanya memancing ikan di perairan tersebut pada sekitar pukul 21.00 Wita pada Jumat (27/12/2024).
"Para korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis, Sabtu (28/12/2024).
Paulus menuturkan Aprianus dan Alan bersama seorang warga, Aprianus Wurru Hahe (22), pergi memancing ke Pantai Santigi pada pukul 20.30 Wita. Mereka awalnya memancing di atas batu yang dekat tepi pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa saat kemudian, Wurru Hahe memilih untuk pindah memancing sekitar 30 meter dari lokasi semula. Saat hendak melepas tali pancingnya, tiba-tiba gelombang besar datang.
Ketika itu, Wurru Hahe melihat kedua temannya itu sudah terjatuh ke laut. Mereka sempat berteriak meminta tolong. Namun, keduanya tidak berhasil diselamatkan lantaran langsung menghilang terbawa arus.
Panik, Wurru Hahe lantas melaporkan peristiwa itu kepada warga setempat. Sekitar pukul 22.10 Wita, mereka sempat melihat Aprianus Putra Kanni Kinya terapung di tengah laut. Berselang beberapa menit kemudian, ia kembali menghilang.
Warga dan keluarga terus berjibaku melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan Aprianus Putra Kanni Kinya di pinggir pantai dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 00.30 Wita. Selanjutnya, jasad pria itu langsung dibawa ke rumah duka.
Sementara itu, petugas terus berupaya mencari keberadaan Alan Arib Ngewi Leo. Dia akhirnya ditemukan di dasar laut pada pukul 08.11 Wita hari ini oleh dua nelayan yang sedang menyelam.
"Saat ditemukan, kedua kakinya dalam kondisinya terlilit tali pancing miliknya," tutur Paulus.
Warga kemudian membawa jasad Alan ke rumah duka untuk disemayamkan. Menurut Paulus, keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
(iws/iws)