Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat dana rehablitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana sebesar Rp 14,4 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyrah.
"Pemkab Bima bersama 67 pemerintah daerah lainnya mendapat dana rehab-rekon pascabencana dari BNPB," kata Isyrah kepada detikBali, Minggu (3/11/2024).
Isyrah menyebutkan alokasi dana yang diterima Pemkab Bima sesuai surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan nomor: S-35/MK.7/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 tentang penetapan pemberian hibah rehab-rekon pascabencana tahun anggaran 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan anggaran yang didapat itu akan dialokasikan untuk memperbaiki serta membangun infrastruktur dan sarana-prasarana di wilayah Kabupaten Bima. Termasuk untuk rehab-rekon bendungan, irigasi, hingga jembatan.
"Diarahkan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur," imbuh Isyrah.
Adapun jembatan yang akan direhab-rekon menggunakan anggaran tersebut, antara lain Jembatan Rade, Jembatan Campa, dan Jembatan Woro di Kecamatan Madapangga. Selanjutnya, rehablitasi Jembatan Leu di Kecamatan Bolo.
Kemudian, rehabilitasi bendungan dan saluran sekunder Mpungga, di Tambe Desa, Kecamatan Bolo. Anggaran itu juga digunakan untuk membangun pengaman irigasi Desa Tambe-Bolo, rehabilitasi bendungan, saluran irigasi, dan tanggul pengaman bangunan irigasi di Desa Rade, Kecamatan Madapangga.
"Sebelum pelaksanaan item pekerjaan infrastruktur ini, akan dilakukan penandatanganan surat penetapan pemberian hibah (SPPH) dan dilanjutkan dengan penandatangan nota persetujuan hibah daerah (NPHD)," tandas Isyrah.
(iws/iws)