KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilbup Flores Timur Rp 7,6 Miliar

KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilbup Flores Timur Rp 7,6 Miliar

Yurgo Purab - detikBali
Senin, 05 Mei 2025 20:18 WIB
Ilustrasi Pilkada NTT 2024. (detikcom)
Foto: Ilustrasi Pilkada NTT 2024. (detikcom)
Flores Timur -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 sebesar Rp 7,6 miliar, Senin (5/5/2025). Sisa dana pilbup itu ditransfer ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur.

Sekretaris KPU Flores Timur, Jermia Elia David Luase, mengatakan, pagu anggaran hibah Pilbup Flores Timur tahun anggaran 2024 dan 2025 dari Pemkab Flores Timur sebesar Rp 37,16 miliar.

"Realisasi anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp 26,06 miliar. Sedangkan realisasi anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,44 miliar," ujar Jermia kepada detikBali, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jermia menerangkan total realisasi anggaran tahun anggaran 2024 dan 2025 sebesar Rp 29,51 miliar. Sehingga sisa anggaran belanja hibah Pilbup Flores Timur sebesar Rp 7,65 miliar.

Sebelumnya, anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebesar Rp 37,16 miliar. Nominal itu sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Anggaran pilkada sesuai NPHD Rp 37.168.499.000," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur Jermia Elia David Luase kepada detikBali, Selasa (2/4/2024).

Pembagian besaran transfer sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).




(nor/nor)

Hide Ads