Korban Banjir di Bima Dapat Bantuan Rp 60 Juta per Rumah

Korban Banjir di Bima Dapat Bantuan Rp 60 Juta per Rumah

Rafiin - detikBali
Jumat, 07 Feb 2025 20:27 WIB
Ekskavator membersihkan sisa  material banjir, di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, Jumat, (7/2/2025).
Ekskavator membersihkan sisa material banjir, di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, Jumat, (7/2/2025). (Foto: dok. BPBD Bima)
Bima -

Korban banjir di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang rumahnya hanyut akibat banjir akan menerima dana stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setiap rumah yang terdampak akan mendapatkan bantuan senilai Rp 60 juta.

"Iya, akan mendapat bantuan dana stimulan dari BNPB," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyrah, kepada detikBali, Jumat (7/2/2025).

Isyrah menjelaskan, pemberian dana stimulan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Brigjen TNI Lukmansyah, saat meninjau lokasi banjir dan menyerahkan bantuan kepada korban di Desa Nanga Wera, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di hadapan Kepala Desa (Kades) dan warga Desa Nanga Wera, rumah kategori rusak parah berat (hanyut) akibat banjir akan mendapatkan alokasi bantuan stimulan dari BNPB," ujarnya.

Menurut data BPBD Kabupaten Bima, terdapat delapan unit rumah di Desa Nanga Wera yang hanyut diterjang banjir pada Minggu (2/2/2025). Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari Kades setempat.

"Totalnya ada delapan unit. Jadi setiap rumah akan mendapat bantuan masing-masing Rp 60 juta," kata Isyrah.

Namun, ia mengaku belum mengetahui teknis penyaluran bantuan tersebut. Apakah diberikan dalam bentuk uang tunai untuk pembangunan rumah secara swadaya atau akan dibangun langsung oleh Pemerintah Pusat melalui BNPB.

"Untuk teknisnya masih berproses," katanya.

Selain itu, para pemilik rumah yang hanyut diminta mencari lahan baru untuk pembangunan rumah mereka. Lokasi lama tidak diperbolehkan lagi untuk mendirikan rumah karena rawan banjir. Bahkan, satu rumah yang masih berdiri di lokasi bencana juga diminta untuk direlokasi.

"Sudah dilarang bangun rumah di lokasi banjir, harus mencari lahan baru. Satu rumah yang tidak terdampak di lokasi banjir juga harus direlokasi karena rawan banjir," imbuhnya.

BNPB Alokasikan DSP Rp 363 Juta untuk Dampak Banjir

Selain dana stimulan untuk membangun rumah yang hanyut, BNPB juga mengalokasikan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 363 juta lebih untuk menangani dampak banjir di Kabupaten Bima.

"Ada juga dana siap pakai yang diberikan oleh BNPB untuk tangani dampak banjir Bima. Totalnya sekitar Rp 363 juta lebih," kata Isyrah.

Dana tersebut dialokasikan untuk operasional penanganan bencana sebesar Rp 150 juta. Sisanya digunakan untuk pengadaan logistik dan peralatan (logpal), termasuk 150 paket sembako, 150 paket makanan siap saji, 100 paket hygiene kit, 150 lembar terpal, dan 150 lembar matras.

Khusus untuk bantuan logistik dan peralatan, seluruhnya akan ditampung di gudang BPBD Kabupaten Bima sebelum disalurkan ke wilayah terdampak banjir lainnya.

"Jadi, DSP yang dialokasikan ini juga akan digunakan ke wilayah lain yang terdampak bencana, salah satunya di Kecamatan Ambalawi," pungkasnya.




(dpw/iws)

Hide Ads