KPK Wanti-wanti DPRD NTB Tak Main-main soal Anggaran Pokir

KPK Wanti-wanti DPRD NTB Tak Main-main soal Anggaran Pokir

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Senin, 07 Okt 2024 19:38 WIB
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, saat diwawancarai di Kantor DPRD NTB, Senin siang (7/10/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, saat diwawancarai di Kantor DPRD NTB, Senin siang (7/10/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak bermain-main soal anggaran pokok-pokok pikiran (pokir). Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui anggota dewan agar diperjuangkan.

"Cukup sudah main-main di pokir, pokir-nya di wilayah mana, orangnya dari mana. Orangnya ini dari Lombok, tetapi pokir-nya di Sumbawa, bingung kami," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, di DPRD NTB, Senin (7/10.2024).

Dian pun heran dengan kelakuan anggota DPRD NTB. Sebab, ada indikasi permainan dana pokir di tengah anggaran defisit berat saat pandemi COVID-19. "Jangan main-mainlah, ikuti prosedur, pokir itu aturannya jelas," pinta Dian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian juga menekankan kepada para anggota DPRD NTB untuk tidak menyusupkan program-program yang tidak seharusnya ada di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Jangan di paksa-paksa atau disusup-sisipkan, eh ntar malah mangkrak, yang salah di belakang-belakang jangan diulang lagilah. Sudah banyak contoh-contoh perkara di sini. Contohnya saja, shelter tsunami yang sedang ditangani KPK, ada juga NCC, lalu tindak lanjut tambang emas ilegal," tutur Dian.

Tidak hanya menekankan kepada para anggota DPRD NTB, Dian juga mengingatkan kepada jajaran eksekutif dan legislatif di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk tidak saling menyandera terkait aturan pokir.

"Jangan saling menyandera pokoknya, pokir itu program ya, bukan sinterklas, bukan bagi-bagi uang, bukan haknya (dewan) pribadi, jelas ini ada proposalnya, dan jelas pengajuannya. Jadi nggak asal-asalnya (memainkan anggaran pokir)," tegas Dian.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK menemukan adanya permainan anggaran pokir dari salah satu anggota DPRD di Kota Mataram yang menyalahgunakan anggaran pokir senilai miliaran rupiah.

"Pokoknya jangan sampai ada (permainan anggaran pokir), mau itu bentuknya sesuatu, apalagi bentuknya uang, hibah yang kemudian di susup di pokir seperti yang terjadi di (DPRD) Kota Mataram, saya buka saja ya walaupun akhirnya uang (pokirnya) kembali, itu kan lumayan miliaran, pakai yayasan jadi-jadian (lagi). Saya akan (terus) pantau, jangan sampai dibuat-buat lagi di NTB (kasus anggaran pokir)," tegas Dian.




(iws/iws)

Hide Ads