45 Pengurus Penghulu NTB Diminta Cegah Perkawinan Anak

45 Pengurus Penghulu NTB Diminta Cegah Perkawinan Anak

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 26 Sep 2024 07:04 WIB
Kemenag NTB kukuhkan 45 pengurus wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi NTB, Rabu (25/9/2024). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Kemenag NTB kukuhkan 45 pengurus wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi NTB, Rabu (25/9/2024). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengukuhkan 45 pengurus wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi NTB periode 2024-2028. Pengukuhan digelar di aula Asrama Haji NTB, Rabu (25/9/2024).

Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz mengatakan para penghulu bertugas untuk melakukan pencatatan pernikahan di masing-masing daerah di NTB. Selain itu, mereka juga diberi tugas untuk mencegah perkawinan anak di NTB.

"Tugas penghulu juga harus pro aktif mencegah perkawinan anak," ujar Zamroni seusai acara pengukuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menekan angka perkawinan anak, Zamroni melanjutkan, Kanwil Kemenag NTB juga melibatkan unsur pemerhati anak. Setelah dikukuhkan, para penghulu sudah bisa melakukan sosialisasi program pranikah untuk calon pengantin.

ADVERTISEMENT

"Kami minta penghulu menjalankan tugas dan fungsi menikahkan orang. Juga tugas fungsi sosial di dalamnya," imbuhnya.

Zamroni menjelaskan para penghulu juga wajib memberikan bimbingan pranikah untuk calon pengantin. Ia berharap program bimbingan pranikah tersebut dapat menekan angka perceraian di Bumi Gora, sebutan NTB.

"Tiap tahun program itu sudah dilaksanakan. Kami juga meminta kepada kepala desa dan lurah untuk memberikan juga bimbingan kepada remaja di wilayahnya," pungkas Zamroni.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads