723 Anak di NTB Ajukan Dispensasi Nikah Selama 2023

723 Anak di NTB Ajukan Dispensasi Nikah Selama 2023

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 29 Mei 2024 20:39 WIB
Pj Bupati Lombok Barat Ilham saat memaparkan pengaruh tingginya perkawinan anak di Kantor Bupati Lombok Barat, NTB, Rabu (29/5/2024). Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Pj Bupati Lombok Barat Ilham saat memaparkan pengaruh tingginya perkawinan anak di Kantor Bupati Lombok Barat, NTB, Rabu (29/5/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Barat -

Yayasan Plan International Indonesia mencatat sebanyak 723 anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan dispensasi menikah selama 2023.

Media and Communications Manager Yayasan Plan International Indonesia Moudy Alfiana mengatakan berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, angka dispensasi perkawinan anak di Provinsi NTB pada 2023 meningkat 13 kasus dibanding tahun 2022 yang tercatat sebanyak 710 kasus.

Alfian mengatakan angka perkawinan anak di Lombok Barat masuk tertinggi di Provinsi NTB. Data dispensasi kawin di Pengadilan Agama Giri Menang, Lombok Barat, memperlihatkan terjadinya peningkatan putusan dispensasi perkawinan anak. Yakni, dari 262 pada 2021 menjadi 959 pada 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada peningkatan, melalui program Gema Cita (Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak) bersama kaum muda Lombok Barat merumuskan laporan kebijakan terkait perkawinan anak termasuk dispensasi perkawinan anak," kata Alfiana di kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (29/5/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat Ilham mengatakan tingginya angka perkawinan anak karena beberapa faktor. Selain kultur budaya, perkawinan anak juga karena faktor rendahnya mutu pendidikan dan ekonomi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Secara budaya dan kultur seharusnya tidak demikian. Kebanyakan perkawinan anak ini disebabkan oleh faktor kemiskinan yang berdampak buruk terhadap perilaku sosial," kata Ilham.

Anak-anak yang menikah di usia muda kebanyakan berasal dari keluarga broken home atau keluarga tidak harmonis.

"Perkawinan usia dini ini memang menghantui kita. Tapi ini wujud dari faktor banyak hal. Kecendreungan anak-anak menikah dini ya karena faktor pendidikan dan keluarga," kata Ilham.

Menurut Ilham, untuk memperkuat kolaborasi menekan angka perkawinan anak, Pemkab Lombok Barat akan memperkuat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Sekolah Ramah Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), remaja, serta kaum muda.

"Kami harap semua bisa menyamakan perspektif bersama demi masa depan terbaik untuk anak," ujar Ilham.

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Lombok Barat Mutmainnah mengatakan untuk menekan angka perkawinan anak bisa dilakukan pendekatan peer-fto-peer education (pendidikan sebaya).

"Peran teman sebaya sangat penting saling memperkuat satu sama lain untuk berani menolak perkawinan anak Program Gema Cita bergerak bersama sekolah," katanya.

Selama ini, Pemkab Lombok Barat telah melibatkan remaja dan kaum muda membentuk dan mengoptimalkan sekolah ramah anak di 13 sekolah dampingan di Kabupaten Lombok Barat.

Selain itu, pemkab setempat juga melakukan pendekatan dan edukasi melalui pendidik sebaya, serta mendapatkan lingkungan yang mendukung menjadi fokus pencegahan perkawinan anak.

Gema Cita Project Manager Marzalena Zaini menjelaskan pemerataan PATBM penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus perkawinan anak di desa.

"Dalam praktiknya PATBM dan sekolah ramah anak sebagai mekanisme dan sistem terpadu dalam pencegahan perkawinan anak," katanya.

Selama ini, ada 60 kaum muda peserta mengikuti program Gema Cita mendapatkan pelatihan tentang advokasi kebijakan Gender dan Inklusi Sosial (GESI).




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads